Pelatihan Surveilans Dalam Mendukung Advokasi Kesehatan Angkatan III Tahun 2020

Kontribusi dari Dinkes Prov.Kalteng, 17 November 2020 08:00, Dibaca 2,022 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam rangka mewujudkan upaya kesehatan yang efektif, diperlukan kebijakan kesehatan yang terarah dan terintegrasi. Para pengambil kebijakan dituntut cermat dan tanggap terhadap situasi terkait kesehatan yang terjadi di masyarakat agar kebijakan yang diambil merupakan keputusan yang tepat dan efektif. Hal ini sangat tergantung pada ketepatan data dan informasi terkait kesehatan yang riil di lapangan dengan melakukan advokasi.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng dr.Suyuti Syamsul, MPPM menambahkan, Advokasi merupakan pendekatan atau suatu upaya untuk mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam bentuk komunikasi persuasif. Advokasi kesehatan merupakan upaya strategis yang dikembangkan dalam mendukung keberhasilan program promosi kesehatan.

(Baca Juga : BPBPK Ikuti Rakor Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023)


Pelatihan Surveilans dalam mendukung Advokasi Kesehatan adalah untuk memperkuat kemampuan para pengelola program kesehatan di Kabupaten/Kota dan Puskesmas dalam mempengaruhi pemangku kebijakan melalui komunikasi persuasif yang berbasis data kesehatan yang akurat melalui pendekatan surveilans. Hal itu disampaikan dr.Suyuti pada saat daring Zoom Meeting, Selasa (17/11/2020).

Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, diharapkan petugas kesehatan yang akan melakukan kegiatan advokasi kesehatan memiliki kemampuan yang memadai dalam merancang, melaksanakan, memantau serta menilai kegiatan advokasi tersebut. Pelatihan Surveilans dalam mendukung Advokasi Kesehatan diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dengan sumber pendanaan dari Anggaran DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2020 Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagai penyelenggara pelatihan,  Bapelkes Provinsi Kalimantan Tengah telah terakreditasi paripurna pada tahun 2019, menerapkan pedoman yang telah ditetapkan yakni :

1. Kurikulum dan modul pelatihan yang terakreditasi

2. Quality Control pada setiap alur proses penyelenggaraan pelatihan

3. Fasilitator dan Narasumber pelatihan yang telah mengikuti TOT dan memiliki sertifikat sesuai kualifikasinya

4. Evaluasi pelatihan yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan

5. Sertifikat pelatihan yang dikeluarkan melalui penomoran dan diterbitkan oleh BPPSDMK Kemenkes RI

Pelatihan yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka tidak dapat lagi dilaksanakan karena Pandemi Covid-19, protokol kesehatan tidak memperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan mengumpulkan orang banyak. Agar Pelatihan tetap dapat terlaksana, Model E- Learning sebagai pilihan utama diadaptasi menjadi pelatihan daring (online), untuk itu sangat diperlukan persiapan yang baik agar pelaksanaan berjalan  lancar. (Bapelkes Prov.Kalteng)

Dinkes Prov.Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook