Pentingnya Pengaturan Manajemen PNS Melalui Sistem Merit Untuk Menghasilkan PNS yang Profesional

Kontribusi dari Rikah Mustika, 23 September 2020 15:22, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengatakan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), ia mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri pada acara Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng dan diikuti secara virtual oleh Pejabat yang dilantik di kediaman masing-masing, Rabu (23/9/2020).

“Saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan,” ucapnya. 

(Baca Juga : Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran membuka secara langsung 3 kegiatan di Kotim)

Meskipun memiliki hak prerogatif, lanjutnya, untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan manajemen ASN, ia tetap mempertimbangkan kriteria-kriteria tersebut sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian, Hal itu sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ia mengatakan bahwa Pengaturan Manajemen PNS melalui Sistem Merit dapat menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan. Orang Nomor Satu di Kalteng tersebut berharap dengan Nomenklatur yang baru ini dapat memberikan kesegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sekarang dirasakan masih perlu peningkatan dan penyempurnaan ke arah yang lebih baik. Gubernur juga berpesan kepada Pejabat yang dikukuhkan senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi.

“Khususnya mereka yang sudah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi atau esselon 2, seluruhnya akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Sistem Merit yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karir pegawai,” imbuhnya.

Menjelang Pilkada 2020, Gubernur berharap kepada seluruh PNS yang ada di Kalteng agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang mengarah pada keberpihakan pada salah satu pasangan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. (Rkh / Foto: Doni)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook