Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng

Kontribusi dari Widia Natalia, 23 September 2020 14:42, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri atas nama Gubernur Kalteng dan atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melantik dan mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas di lingkungan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng. Acara pelantikan  dan pengukuhan dilaksanakan secara simbolis di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubernur Kalteng, dan diikuti secara virtual oleh Pejabat yang dilantik di kediaman masing-masing,  Rabu (23/09/2020).

Pelantikan dan Pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Tanggal 16 September 2020 Nomor 188.44/491/2020 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov. Kalteng Tahun 2020. Total Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di  lingkungan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng yang dilantik dan kukuhkan berjumlah 119 orang, masing-masing Staf Ahli berjumlah 3 orang, Pimpinan Tinggi Pratama berjumlah 12 orang, Kepala Biro berjumlah 6 orang  dan sisanya Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas.

(Baca Juga : Pemprov Kalteng Gelar Open House di Istana Isen Mulang)

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan pelaksanaan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan pada hari ini adalah sebagai tindak lanjut dari Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dari Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta memperhatikan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tanggal 24 Oktober 2019 nomor 061/11687/SJ , maka perlu dilakukan penyesuaian kedudukan, susunan organisasi, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Prov. Kalteng.

Lebih lanjut, Fahrizal Fitri menyampaikan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini adalah untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Kalteng nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Prov. Kalteng. Fahrizal Fitri menyampaikan ucapan selamat kepada Pejabat yang baru dikukuhkan dan diambil sumpahnya.

Diharapkan Pejabat yang baru dikukuhkan mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang.

“Saya percaya bahwa Saudara-Saudari akan melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya sesuia dengan tanggung jawab yang diberikan” tutup Fahrizal Fitri.

Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan di lingkungan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng diawali dengan Pembacaan SK dan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng mewakili Gubernur Kalteng. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan dan terakhir dilakukan penyerahan SK.(WDY/Foto:Yudis)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook