Polres Gumas Terima Sertifikat Tanah dari Kanwil BPN Provinsi Kalteng

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 04 September 2020 02:19, Dibaca 589 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang akan dipergunakan Mako Polres Gunung Mas. Kegiatan penyerahan sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioal (Kanwil BPN) Prov. Kalteng Drs. Pelopor, M.Eng.Sc. tersebut berlangsung pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 12.30 WIB, di halaman Kantor BPN Kab. Gunung Mas.

“Kemaren saya secara simbolis menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kab. Gunung Mas.” ucap Kapolres Gumas  AKBP Rudi Asriman, S.I.K., saat ditemui setelah kegiatan tersebut.

(Baca Juga : Perayaan HUT RI ke-77 Jadi Momentum Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa)

Kapolres menjelaskan, selain kegiatan berupa penyerahan sertifikat tanah hibah hari itu, juga berlangsung acara Launching BPHTB Online se-Kalimantan Tengah yang secara simbolis oleh Bupati Gumas Jaya S. Monong, S.E., M.Si., serta penyerahan secara simbolis PTSL 2020 Desa Dahian Tambuk dan Desa Tumbang Tariak.

“Alhamdullilah sekarang Tanah Polres sudah ada sertifikatnya, ke depan ini akan menjadi sarana kami dalam membangun Polres Gunung Mas menjadi lebih baik,” lanjut Kapolres.

Selain Kapolres Gumas, tampak hadir dalam kegiatan ini Bupati Gumas, Wakil Bupati Gumas, Ketua DPR Kab. Gumas, Forkopimda Kab. Gumas serta para pihak terkait lainnya. (Jemmy Kamis / Foto: Iswanto). 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook