Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Pemko Palangka Raya

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 11 Desember 2019 21:56, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Bappeda Kota Palangka Raya mengadakan Rapat Evaluasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Hotel Luwansa Jalan G.Obos Kota Palangka Raya, Rabu (11/12/2019).

(Baca Juga : Sekda Jadi Irup HUT RI Di Lingkungan Kantor Bupati)

Misi Pemerintah kota Palangka Raya mewujudkan kota Palangka Raya Smart Environment, Smart Society dan Smart Economy perlu dipahami juga oleh semua pelaku usaha di wilayah administrasi kota Palangka Raya sehingga diharapkan dapat aktif terlibat dalam mewujudkannya.

Tindak lanjut dari Keputusan Walikota Palangka Raya nomor 188.45/335/2019 tanggal 24 Juni 2019 tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan kota Palangka Raya tahun 2019-2023. Setelah terbentuknya Forum ini  maka mekanisme pengajuan bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) perlu melalui Forum. Keberadaan Forum ini nantinya jangan sampai terkesan memperpanjang birokrasi dan menyebabkan proses lebih lambat.

Sejak dibentuknya Forum ini tahun 2019 telah difasilitasi 2 kegiatan bantuan CSR yaitu penanggulangan dampak musibah kebakaran di jalan Nangka dan jalan Rindang Banua pada bulan April 2019 dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan pada bulan September 2019.

Khusus dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan pada bulan September 2019 telah diterima bantuan CSR dari 11 perusahaan yang terdiri atas BUMN, BUMD provinsi Kalteng dan perusahaan swasta. Penyaluran bantuan berupa peralatan pemadam kebakaran dan bantuan minimum dengan total nilai Rp 313.987.500. Hal tersebut menunjukkan adanya semangat bersinergi melalui program CSR ini. Dan Walikota sangat mengapresiasi kepada perusahaan tersebut. (MC. Isen Mulang/Bambang)



 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook