Dishub Kobar, BPTD Kalteng dan Satlantas Polres Kobar Gelar Penertiban ODOL Angkutan Barang

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 25 Agustus 2020 13:30, Dibaca 1,107 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XVI Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Satlantas Polres Kobar menggelar penertiban Over Dimensi Over Loading (ODOL) pada angkutan barang, Selasa (25/8/2020). Kegiatan penertiban ODOL pada angkutan barang ini merupakan program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) melalui BPTD Kalteng. Sebelumnya pihak BPTD Kalteng telah berkoordinaai secara langsung dengan pihak Dishub Kobar terkait pelaksanaan ODOL.

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar, Burhan menjelaskan bahwa penertiban ODOL pada angkutan barang ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dengan BPTD Kalteng pada bulan April 2020 lalu.

(Baca Juga : Bupati Pimpin Langsung Anjangsana dalam Memperingati HUT RI ke-74)

“Pada bulan Juli 2020 lalu Dishub Kobar bersama BPTD Kalteng dan Satlantas Polres Kobar telah melakukan penertiban ODOL pada angkutan penumpang umum, dan hari ini dilanjutkan dengan penertiban ODOL pada angkutan barang,” jelas Burhan.

Penertiban ODOL pada angkutan barang digelar diruas jalan A. Yani KM 17 tepat di simpang Bumi Harjo dan dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaran, serta dimensi dan kapasitas muat kendaraan barang.

“Pada hari sebelumnya pihak BPTD Kalteng juga melaksanakan kegiatan penertiban ODOL pada kendaraan angkutan di kabupaten/kota di wilayah Kalteng lainnya dan hari ini (25/8/2020) giliran Kobar yang menggelar kegiatan penertiban ODOL pada kendaraan angkutan barang bersama BPTD Kalteng dan Satlantas Polres Kobar,” ujar Burhan.

“Telah terjaring beberapa kendaraan angkutan barang yang didominasi kendaraan Over Loading atau melebihi kapasitas angkut kendaraan yang terdeteksi dengan timbangan portabel dan sepenuhnya penegakan hukum untuk kendaraan yang Over Loading diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini ditangani oleh Satlantas Polres Kobar,” imbuhnya. (dishub kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook