Webinar Percepatan Reaktivasi Sektor Pariwisata dalam Adaptasi Kebiasaan Baru

Kontribusi dari Diskominfo Katingan, 12 Agustus 2020 13:00, Dibaca 1,123 kali.


MMCKalteng – Katingan –  Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia menyelenggarakan Webinar bertema Percepatan Reaktivasi Sektor Pariwisata dalam Adaptasi Kebiasaan Baru. Pemerintah Kabupaten Katingan yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Akhmad Rubama didampingi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Katingan Mido mengikuti secara virtual melalui video conference bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Katingan, Rabu (12/8/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya menyampaikan pandemi covid-19 yang terjadi saat ini sangat berdampak signifikan  bagi sektor wisata Indonesia. Hal ini dilihat dari penurunan jumlah wisatawan asing dan devisa pada bulan Mei 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perjalanan wisatawan mengalami penurunan  100 % dan 184.000 tenaga kerja pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mengalami dampaknya.

(Baca Juga : LPTQ Kabupaten Barito Utara Gelar Rakor Hadapi MTQ 2020)

Luhut Binsar Panjaitan dalam kesempatannya berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan hal yang baru, agar pariwisata di daerah bangkit kembali seperti yang dilakukan oleh daerah Bali dan Banyuwangi yang pariwisatanya sudah mulai berjalan kembali dengan hasil yang menggembirakan.

“Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meminta agar pariwisata Indonesia berfokus pada capaian kualitas. Pariwisata di Indonesia harus berkualitas serta memiliki berbagai daya tarik. Untuk 2020-2021, penggerak sektor pariwisata Indonesia berasal dari wisatawan domestik. Jadi kita fokus pada wisatawan domestik ini karena itu menunjukkan angka yang relatif yang bisa kita dorong," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 360/8/GT-COVID19 pada tanggal 6 Juli 2020 tentang Aktifitas Di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif dalam Mendukung Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yakni menerapkan Protokol Kesehatan Semua Penyelenggara Kegiatan dengan Disiplin dan Ketat di semua Destinasi Wisata dan memberikan Insentif dan Mempermudah Persetujuan Perizinan di Sektor Usaha Seni Budaya dan Pariwisata.  Selain menerbitkan Surat Edaran Gubernur, Pemprov Kalteng juga melaksanakan sosialisasi, edukasi dan simulasi Standar Operasi Prosedur (SOP) bersama para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif serta melaunching/membuka kembali destinasi wisata di kabupaten yang sudah Zona Hijau seperti di Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Pulang Pisau dalam bentuk Kegiatan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Aman). (dhe/yeni)

Diskominfo Katingan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook