Sambangi Rujab Bupati, PPDP Lakukan Coklit Data Pemilih

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 21 Juli 2020 14:32, Dibaca 1,154 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) didampingi Komisioner KPU Elfrins Gunandy Tumon dan Anlekar Sigap, Komisioner Bawaslu Agus Praptomo Cahyo melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih atas nama Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong. Coklit terhadap orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, Selasa (22/7/2020). Stiker yang telah ditempel di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gunung Mas tersebut menandakan bahwa telah dilakukan coklit oleh petugas.

Dengan demikian, Jaya Samaya Monong juga berhak menggunakan hak pilihnya pada saat  pemungutan suara di Kabupaten Gunung Mas untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada (pilkada) 2020. Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang sudah mempunyai hak pilih untuk bersama-sama mendukung tahapan coklit yang dilaksanakan oleh petugas KPU Kabupaten Gunung Mas. Beliau berharap di Kabupaten Gunung Mas data pemilihnya betul-betul valid sehingga memperoleh hasil pemilu yang berkualitas.

(Baca Juga : Bupati Gunung Mas Memimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke – 58)

Lanjut dia, di tengah pandemik Covid-19 ini, kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) supaya untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Kepada masyarakat supaya bekerja sama menjaga pola hidup bersih dan sehat, mengikuti protokol Covid-19 disaat petugas melakukan coklit calon pemilih atau masyarakat yang sedang melakukan coklit untuk betul-betul memperhatikan protokol Covid-19.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Gunung Mas dalam mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada pilkada 2020. "Semoga kita semua sehat dan terhindar dari wabah Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson menuturkan, coklit pemutakhiran data dan daftar pemilih 15 Juli-13 Agustus 2020 mendatang yang dilakukan oleh 273 orang PPDP. Saat ini coklit terus berjalan dengan menyambangi rumah-rumah warga.

”Sampai hari ini, berdasarkan laporan dari semua panitia pemilihan kecamatan (PPK), progres coklit tersebut rata-rata telah mencapai 50 persen. Mudahan-mudahan ini terus berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Dia juga menghimbau kepada warga agar menerima dan melayani PPDP yang datang ke rumah mereka. Sebenarnya tidak sulit untuk mengikuti coklit, paling lama 10 menit sudah selesai, yang terpenting dokumen harus dilengkapi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

”Apabila dokumen lengkap, petugas hanya mencocokkan saja. Setelah itu, data tersebut akan diisi oleh PPDP,” terangnya.

Dalam pelaksanaan coklit ini, akui dia, memang ada kendala yang dihadapi. Dimana ketika PPDP datang ke rumah warga, terkadang pemilik rumah tidak berada di tempat.

”Namun kendala tersebut tidak terlalu berarti. Itu bisa disiasati dengan datang kembali pada sore atau malam hari,” pungkasnya. (Iswanto / Foto : Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook