Sekilas Info
Kontribusi dari Iin Carolina, 18 September 2018 18:33, Dibaca 13 kali.
MMCKalteng - Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio kembali mengingatkan masyarakat, perusahaan perkebunan maupun para pengembang perumahan yang ada di wilayah Palangka Raya, agar jangan mencoba melakukan pembakaran hutan dan lahan pada musim kemarau di tahun ini.
Bahkan pemerintah pusat telah menetapkan ketentuan bahwa tidak adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan apapun bentuknya pada musim kemarau, itu sudah jelas aturannya dan harus ditaati, ungkapnya.
(Baca Juga : Pemkab Gumas Berencana Bangun Jalan Alternatif Bagi PBS)
Pemerintah sudah barang tentu akan bersinergi dengan pihak TNI maupun POLRI untuk melakukan pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebab ada aturannya dan kalau ada yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan menerima tindakan tegas berdasarkan hukum, jadi jangan coba-coba untuk membakar, tegasnya (17/09/2018)
Menurut Mofit, aksi pembakaran lahan yang menimbulkan bencana kabut asap akan berdampak negatif dalam banyak sisi, seperti merugikan kesehatan, merugikan berbagai aktivitas termasuk ekonomi, sosial kemasyarakatan bahkan dampaknya pun kerap dikeluhkan negara tetangga karena bencana asap turut mempengaruhi aktivitas arus penerbangan, ungkapnya.
Bencana kabut asap seperti yang pernah terjadi pada tahun 2015, jangan sampai terjadi lagi. Oleh sebab itu seluruh lapisan masyarakat harus turut serta menjaga agar Kota Palangka Raya tidak terjadi kabut asap.