135 Narapidana Rutan Kuala Kapuas Dapat Remisi

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 17 Agustus 2018 14:38, Dibaca 14 kali.


MMCKalteng - Dalam suasana kemerdekaan Negara Republik Indonesia ada sebanyak 135 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kuala Kapuas yang mendapat remisi pada acara penyerahan remisi dalam rangka HUT Republik Indonesia ke 73, Jumat (17/8) siang.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Kapuas menyerahkan langsung surat keputusan remisi kepada para narapidana, serta membacakan langsung sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Ucapan syukur ia sampaikan karena pada hari itu dapat berkumpul pada acara penyerahan remisi yaitu dalam rangka HUT Republik Indonesia ke 73.

(Baca Juga : Pengumuman Administrasi CPNS Paling Lambat 19 Desember)

Ia menerangkan bahwa dengan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, maka pemerintah memberikan apresiasi terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik melalui remisi. "Remisi merupakan hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana yang telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan," ucapnya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

Masih ditempat yang sama Kepala Rumah Tahanan Negara kelas IIB Kuala Kapuas, Husaini melaporkan mengenai rutan yang berada di Kota Kuala Kapuas itu yang mana penghuni Rutan untuk saat ini berjumlah 419 orang dan yang mendapat remisi pada hari itu ada sebanyak 135 orang dengan rincian rincian remisi umum I sebanyak 124 orang dan remisi umum II sebanyak 11 orang, hingga pada hari itu ada 11 narapidana yang dinyatakan bebas murni. Ia juga menyampaikan secara langsung ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Kapuas yang bersedia menyerahkan secara langsung surat keputusan remisi kepada warga binaannya.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Kapuas didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Forkopimda, Sekda dan beberapa kepala SOPD Kabupaten Kapuas juga melihat langsung kondisi Rutan IIB Kuala Kapuas bahkan membeli langsung hasil karya para narapidana. (hmskominfo)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook