Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 19 Juli 2018 20:03, Dibaca 669 kali.
MMCKalteng - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau, Riduan Syahrani menghimbau kepada masyarakat umum maupun nelayan di daerah setempat untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara di potas
Selain potas hindari juga penangkapan dengan cara menyetrum, bom ikan dan alat tangkap ikan lainnya yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan sumber daya ikan ataupun lingkungannya dengan cara seperti itu dapat membahayakan bagi manusia yang mengkonsumsi ikan dari hasil tangkapan yang berbahaya yang menggunakan potas, jelas Riduan Syahrani saat dikonfirmasi, Kamis (19/7) di gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
(Baca Juga : PTSP Telah Terbitkan 6.000-an Perizinan)
“Sampai saat ini belum ada laporan tentang penangkapan ikan dengan cara potas maupun cara penangkapan yang berbahaya lainnya,” katanya.
Riduan menuturkan untuk saat ini pihaknya sudah memiliki kelompok pengawasan masyarakat (Pokwasmas) yang tersebar di Kecamatan dan Desa, ada sebanyak 32 pokwasmas yang sudah dibentuk oleh Dinas Perikanan Pulang Pisau ini guna mengantisipasi penangkapan ikan dengan cara yang tidak dianjurkan.
Pokwasmas ini sendiri berperan aktif untuk mengawasi dan melaporkan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau apabila menemukan aktifitas penangkapan ikan yang menggunakan potas, setrum maupun cara tangkap yang berbahaya bagi lingkungan dan perkembangbiakan ikan. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.