Plt. Sekda Pulang Pisau : Setiap Tanggal 17 ASN dan TKHL Wajib Ikut Apel Gabungan

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 16 Juli 2018 15:38, Dibaca 552 kali.


MMCKalteng - Kepala  Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau Saripudin kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan Tenaga Kontrak Harian Lepas (Honorer) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau wajib untuk hadir dan mengikuti apel gabungan yang dilaksanakan pada setiap tanggal 17 terkecuali tanggal tersebut bertepatan dengah hari libur maka untuk apel gabungan bisa dimajukan tanggal pelaksanaannya.

Mengingat besok pada pukul 07.30 WIB bertempat di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau ada apel gabungan diminta untuk seluruh ASN dan TKHL wajib untuk mengikuti apel tersebut, ucap Saripudin saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (16/7).

(Baca Juga : Persiapan Operasi Kepolisian terpusat lilin telabang menjelang natal dan Tahun Baru 2020)

Pelaksanaan apel gabungan tersebut merupakan kegiatan rutin setiap bulannya dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan harapan kedepan akan lebih meningkatkan kedisiplinan seluruh pegawai yang ada di Kabupaten Pulang Pisau," menurut Saripudin.

Kami berharap besok, Selasa 17 Juli 2018 harus hadir semua, untuk ASN mengenakan pakaian KORPRI dan untuk yang honorer/TKHL pakaian yang berlaku pada hari itu, apabila tidak diindahkan sesuai peraturan Bupati Pulang Pisau maka akan kita tindak dengan tegas, tegasnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook