Merefresh Pengetahuan Petugas, Rutan Tamiang Laksanakan BINPOLSUSPAS

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 12 Juli 2018 16:20, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng – Petugas Pemasyarakatan saat ini dalam tugasnya dituntut harus mencerminkan nilai-nilai Kemenkumham yang PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif. Atas dasar tersebut Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang bekerjasama dengan Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pembinaan Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (BINPOLSUSPAS), Kamis (12/07).

Kepala Rutan Tamiang Layang Wahyudi dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan BINPOLSUSPAS ini dilaksanakan ini selain merupakan program dari kedua institusi baik Rutan Tamiang Layang sendiri maupun Polres Barito Timur juga sebagai bentuk untuk merefresh pengetahuan tentang Kepolisian Khusus Pemasyarakatan khususnya pengetahuan tentang pengamanan dan teknik penguasaan beladiri yang dapat mendukung fungsi pelaksanaan pengamanan di Rutan.

(Baca Juga : Pimpin Rapat, Kantor Imigrasi Palangka Raya Pelopori Kembali Dibentuknya Timpora Kabupaten Pulang Pisau )

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan BINPOLSUSPAS ini dilaksanakan selama 3 hari yakni dari hari ini tanggal 12 samapi dengan 14 Juli 2018, dengan peserta merupakan petugas penjagaan Rutan Tamiang layang dengan instruktur pelatih dari para Pejabat Rutan sendiri dan juga dari pihak Kepolisian Barito Timur, terang Wahyudi. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Jul.2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook