Diskominfo Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Masterplan TIK

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 31 Mei 2018 13:43, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Sosialisasi terkait dengan Masterplan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (31/5).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi menjelaskan Sosialisasi masterplan TIK ini sendiri terlaksana berkat kerjasama langsung dengan pihak Institut Teknologi Bandung (ITB), kedepan dengan adanya masterplan diharapkan dapat membantu mempercepat dalam pembangunan TIK di daerah setempat.

(Baca Juga : Peringatan HUT ke-20, DWP Gelar Senam Bersama Bupati)

Lanjutnya, dengan adanya masterplan dapat mempermudah siapa saja yang ingin melihat Program-program apa saja yang dilaksanakan oleh Diskominfo dan dinas terkait dalam rangka pembangunan TIK yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.

Masterplan merupakan sebuah petunjuk atau pedoman dalam rangka pembangunan TIK.Bantuan dan peran serta seluruh Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sangat mendukung keberhasilan pembangunan dan pelaksanaan TIK didaerah setempat.

“Apalagi tanggapan dari masing SOPD sangat positif terkaitnya adanya masterplan TIK yang dibangun oleh Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Insyafi

Selain itu, Insyafi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya akan broadcast yang akhir-akhir ini marak dilakukan diaplikasi WhatsApp yang dapat menimbulkan dampak negatif, manfaatkan media sosial (Medsos) sebaik mungkin dengan bersifat positif, mari bijak gunakan medsos dan jangan sampai terjerat oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook