Sosialisasi Gerakan Saber Pungli

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 12 April 2018 08:26, Dibaca 53 kali.


MMCKalteng- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Palangka Raya mengadakan sosialisasi gerakan Saber Pungli di GPU Palampang Tarung, Rabu (11/4/2018). Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini para abdi negara kembali diingatkan mengenai rambu-rambu pelayanan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Salah satunya pungutan yang tidak resmi baik itu dibidang pendidikan tetap tidak boleh selama payung hukumnya tidak ada.

(Baca Juga : Bupati Letakan Batu Pertama Pembangunan Gereja YHS di Kuala Kurun)

" Kalau ada pungutan harus ada payung hukumnya. Jadi kalau tidak ada maka itu dianggap pungli " tutur Waka Polres Palangka Raya Kompol M Zainur Rofiq saat menjadi narasumber. Karena itu agar para abdi negara tidak terjerat dalam kasus korupsi dan tidak mau berurusan dengan Tim Saber Pungli, maka harus bekerja dengan prosedur yang benar.

Dalam sosialisasi ini Tim Saber Pungli juga menghimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya jika mengetahui adanya kasus pungli agar segera lapor kepada aparat penegak hukum. Bahkan Tim Saber Pungli Kota Palangka Raya juga telah menyediakan nomor kontak aduan yang bisa dihubungi setiap saat. Setidaknya ada10 nomor telepon yang bisa dihubungi. Yakni dengan nomor telepon seluler sekaligus nomor whatsApp 0012 1589 898, 0812 5820 5232, 0822 5150 9904, 0812 8268 1976, 0852 4901 0732, 0897 3894 546, 0852 4722 3379, 0812 8180 3193, 0823 4764 2159, dan 0821 9031 6457. Tim Saber Pungli Kota Palangka Raya akan melindungi dan tak akan membuka identitas pelapor. ( Martiana Winarsih)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook