Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemprov. Kalteng Triwulan I TA 2018

Kontribusi dari Rikah Mustika, 10 April 2018 15:44, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng – Dalam rapat TEPRA dengan agenda sinkronisasi data realisasi APBD, APBN, Pengadaan Barang dan Jasa serta Penerimaan Pendapatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di aula Tjayang Tingang, Selasa (10/4), Biro Pengadaan Barang/Jasa Prov. Kalteng melaporkan aktifitas Renacana Umum Pengadaan (RUP) dalam persiapan pengadaan barang/jasa yaitu perencanaan pemilihan penyedia barang/jasa, penyusunan dan penetapan rencana pelaksanaan pengadaan (spesifikasi teknis, penetapan HPS dan rancangan kontrak), pemilihan sistem pengadaan barang/jasa, pemilihan metode penilaian kualifikasi pengadaan, penyusunan tahapan dan jadwal pengadaan, serta penyusunan dokumen pengadaan.

Hambatan yang mendasar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah (hasil Monev) yaitu ketidakjelasan/ketidakpastian transfer dana DAK dari pemerintah pusat, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dana DAK belum terbit dari kementerian teknis, pelaksanaan tender yang bersamaan antara perencanaan dengan fisik, RUP  ada yang belum/terlambat diumumkan melalui SIRUP, serta kelengkapan dokumen persyaratan tender yang belum siap sesuai standar Perpres PBJP.

(Baca Juga : Hadiri Apel Gelar Kesiapan Personel dan Materiil, Wagub Edy Pratowo Harapkan Kedatangan Wapres Berikan Nilai Kontribusi Positif )

Dalam percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa terdapat beberapa solusi yaitu perencanaan pengadaan dalam APBD secara benar, pengaturan E-Tendering, penerapan E-Purchasing, dan pengaturan regulasi lainnya. (Widia / Foto : Rikah)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook