Setelah Pemulangan, Razia PSK Diperketat

Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 06 April 2018 20:49, Dibaca 17 kali.


MMCKalteng - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat benar benar serius dalam pemulangan para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Kobar. Bahkan setelah pemulangan, selanjutnya akan diperketat dengan razia di lokasi eks lokalisasi, Bupati Kobar Hj Nurhidayah menegaskan sebelum bulan Ramadhan semua prostitusi sudah harus tutup dan Pemkab Kobar akan memulangkan PSK yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar Kobar. "Dari total jumlah PSK yang ada saat ini tengah di invetarisir asal dari PSK itu sendiri, jika PSK itu asal Kobar maka akan dilakukan pembinaan tetapi PSK dari luar daerah maka akan di kembalikan ke daerah asalnya, saya tegaskan sebelum bulan puasa, Kobar harus bersih dari praktek prostitusi," tegas Bupati Kobar.

Saat ini kata Bupati, proses pemulangan, Dinas Sosial tengah mendata dan mengumpulkan no rekening untuk menerima dana bantuan dari pusat sebesar Rp 5.050.000 per PSK. "Jadi bantuan dari Kementerian Sosial sebagai modal bagi PSK dikampung halamannya, dan bantuan itu masuk langsung ke rekening masing masing PSK, sedangkan Pemkab Kobar hanya membantu biaya transportasi melalui laut, untuk itu Dinas Sosial saat ini mulai menyesuaikan pemulangan dengan jadwal kapal baik tujuan ke Tanjung Perak Surabaya maupun Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah," ujar Bupati.

(Baca Juga : Walikota Pimpin Rakor Ketertiban dan Keamanan Jelang Pilkada Palangka Raya)

Setelah pemulangan kata Bupati, nantinya Sat Pol PP maupun Kepolisian dan TNI akan melakukan razia terutama di lokasi eks lokalisasi, dengan perketat razia itu diharapkan tidak ada lagi yang berani membuka prostitusi setelah pemulangan nanti. "Di jaman serba terbuka ini apapun bisa terjadi termasuk setelah pemulangan, ada kemungkinan ada lagi tumbuh praktek prostitusi, tetapi Pemkab Kobar bersama aparat keamanan akan perketat dan tidak memberikan celah sedikit pun bagi yang ingin membuka usaha prostitusi, Kobar harus bersih dari praktek prostitusi, untuk itu di Kobar telah ada Peraturan Daerah tentang larangan praktek prostitusi, jadi kami tidak setengah setengah dalam memberantas prostitusi di Kobar ini," beber Bupati Kobar. (Humas Kominfo Kobar)

Muhammad Agusta Wijaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook