Buka Kemudahan Akses Permodalan Petani Kobar, Dinas TPHP Gelar Sosialisasi Pembiayaan Pertanian

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 13 Juli 2020 20:49, Dibaca 30 kali.


MMCKalteng – Kotawaringin Barat - Untuk membuka kemudahan akses permodalan bagi petani di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dinas TPHP melalui bidang Sarana, Prasarana dan Penyuluhan menggelar Sosialisasi Pembiayaan Pertanian Tahun 2020. Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Dinas TPHP pada Senin (13/7/2020) ini membahas penawaran kerja sama modal usaha pertanian bagi para petani. Kegiatan ini diikuti oleh koordinator seluruh BPP Kecamatan se-Kobar, Kepala Seksi dan Kepala Bidang di Lingkungan Dinas TPHP serta narasumber dari PT BNI (persero)Tbk, PT Bank Mandiri (persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk dan perusahaan Asuransi PT Jasindo.

Keterbatasan modal bagi para pelaku usaha pertanian sering kali menjadi hambatan tersendiri dalam pembangunan sektor pertanian. Serta rentannya usaha pertanian yang banyak dipengaruhi oleh musim, hama dan penyakit tanaman sehingga potensi gagal panen selalu mengancam para petani, sehingga kebutuhan akan Lembaga asuransi untuk menanggulangi masalah-masalah terutama kerugian yang mungkin dihadapi oleh para petani menjadi sangat penting. Oleh karena itu untuk membantu mengatasi kerugian petani, maka pemerintah mengupayakan perlindungan usaha tani dalam bentuk asuransi pertanian sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02/Kpts/SR.230/B/01/2020 tentang Pedoman Premi Bantuan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

(Baca Juga : Komitmen Bersama Untuk Melaksanakan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi)

Untuk mensosialisasikan program AUTP pada para petani dibutuhkan dukungan dari pemerintah khususnya para penyuluh pertanian yang dalam hal ini berhubungan langsung dengan para petani agar program ini dapat diterima dan mampu menjadi solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh petani. Beberapa manfaat dari program ini antara lain membantu petani ketika menghadapi kemungkinan gagal panen, sehingga petani mempunyai modal kerja untuk pertanaman selanjutnya, meningkatkan aksesibilitas petani terhadap sumber-sumber pembiayaan dan mendorong petani untuk menggunakan input produksi yang sesuai anjuran usaha tani yang baik.

"Petani lapor dulu ruginya, kerusakannya separah apa. Lalu hal apa saja yang sudah dilakukan dalam pengendaliannya. Setelah lapor ke pihak Perusahaan Asuransi, baru kita lakukan pemeriksaan lapangan," jelas Pihak PT Asuransi Jasindo yang diwakili oleh Suwardiyono.

Pihak Asuransi menjelaskan lebih lanjut bahwa setelah verifikasi lapangan dilaksanakan, klaim dapat dibayarkan. "Perusahaan Asuransi melakukan pemeriksaan lapangan, bilamana mekanisme proses klaim lancar, klaim akan dibayarkan 14 hari setelah berita acara hasil pemeriksaan diterima Perusahaan Asuransi," jelasnya.

AUTP sendiri ialah produk Asuransi yang ditujukan untuk para petani padi saja. Pihak Asuransi Jasindo menghimbau agar para petani cerdas dalam mengambil langkah dan menggunakan peluang sebaik-baiknya. Perusahaan Asuransi Jasindo menjelaskan pula mekanisme pendaftarannya.

"Petani ajukan CPCL, lalu isi formulir pendaftarannya. CPCL ini harus diverifikasi terlebih dahulu dan juga pembayaran premi swadayanya. Jika telah selesai proses verifikasi, polis akan diterbitkan dan diserahkan kepada Poktan/ Dinas pertanian wilayah kecamatan," lanjutnya.

Kriteria bagi peserta yakni petani yang tergabung dalam kelompok tani, memiliki sawah dan usaha budidaya tanaman paling luas 2 ha, lahan sawah irigasi, dan untuk pendaftaran, tanaman padi dengan usia tanam maksimal 30 hari terhitung sejak benih ditanam. Selain Perusahaan Asuransi Jasindo, PT Bank Mandiri turut mendukung para petani melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan kredit/ pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/ kelompok. 

"KUR merupakan pembiayaan kepada individu dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki angunan tambahan atau angunan tambahan belum cukup,” tutur Mardoyo dari PT Bank Mandiri Pangkalan Bun. 

"Dengan adanya KUR, kami pihak Bank Mandiri mengajak para petani agar tidak sungkan demi menjalankan produktivitasnya. Jangan takut untuk bergabung dalam KUR,” jelasnya.

Kepala Dinas TPHP melalui Kepala bidang Sarana, Prasarana dan Penyuluhan, Suryati menyimpulkan bahwa sosialisasi fasilitasi pembiayaan merupakan program kementerian pertanian yang dimaksudkan  untuk membantu petani/pelaku usaha pertanian dalam memperoleh akses pembiayaan melalui Asuransi Perusahaan dan perbankan (Program Kredit Usaha Rakyat/ KUR) yang diharapkan petani dan pelaku usaha pertanian dapat meningkatkan usaha dan kesejahteraannya karena KUR merupakan pembiayaan dengan bunga subsidi pemerintah. (dinas_tphp)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook