Plt Sekda Leonard S Ampung Salurkan Rp6,3 Miliar Bantuan Keuangan untuk 9 Parpol

Kontribusi dari Ika Alqinaya, 31 Juli 2025 12:31, Dibaca 507 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menghadiri acara Penyerahan dan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (31/7/2025).

Penyaluran bantuan keuangan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Plt. Sekda kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PKS, dan Perindo.

(Baca Juga : Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Membuka Acara Pembinaan Mental Kepribadian Anak Tahun 2021)

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Plt. Sekda, disampaikan bahwa terdapat tiga sumber pendanaan partai politik, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan, serta dana yang bersumber dari APBN atau APBD.


“Pada tahun 2025 ini, bantuan keuangan partai politik disalurkan dengan nilai sebesar Rp5.000 per suara sah, dengan total anggaran sebesar Rp6.361.725.000,- (Enam Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)” ungkap Leonard.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan bantuan keuangan partai politik harus berpedoman pada regulasi, khususnya Permendagri Nomor 36 dan Permendagri Nomor 78, yang mengamanatkan agar bantuan diprioritaskan untuk pendidikan politik.

“Partai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat, mendukung program pembangunan pemerintah, serta menghadirkan wakil rakyat dan kepala daerah yang terbaik melalui kontestasi politik yang sehat dan demokratis,” tambahnya.

Menurut Leonard, bantuan keuangan ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, namun juga menjadi simbol sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, Pemprov Kalteng berharap kolaborasi dengan DPRD dapat terus terjaga dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pengawasan.


“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat terbuka untuk menerima dan mendiskusikan aspirasi dari partai politik, termasuk dalam hal peningkatan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Katma F. Dirun dalam laporannya menyampaikan rincian penyaluran bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut: PDIP (320.645 suara sah): Rp1.603.225.000, Golkar (212.643 suara sah): Rp1.063.215.000, Gerindra (184.818 suara sah): Rp924.090.000, Demokrat (130.362 suara sah): Rp651.810.000, NasDem (119.699 suara sah): Rp598.495.000, PKB (114.810 suara sah): Rp574.050.000, PAN (99.495 suara sah): Rp497.475.000, PKS (48.910 suara sah): Rp244.550.000, Perindo (40.963 suara sah): Rp204.815.000

Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, serta para pimpinan partai politik. (IAQ/Foto: Asf)

Ika Alqinaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook