Sekilas Info
Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 22 Juni 2020 09:30, Dibaca 1,028 kali.
mmckalteng - KUALA KAPUAS - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial diterapkan pada 7 wilayah kecamatan di Kabupaten Kapuas, petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, serta Dinas Perhubungan kembali melakukan patroli di sekitar kota Kapuas, Sabtu (20/6/2020). Patroli itu juga menyambangi beberapa titik, diantaranya rumah karantina NSD Handel Bere Jalan Pemuda dan sekitar RSUD Kapuas Jalan Tambun Bungai.
Katim Regu III Iptu Joko Purwanto menyampaikan, patroli yang dilakukan tersebut guna memastikan kepatuhan dan kedisiplinan warga berjalan dengan baik saat pemberlakuan PSBB, ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Saat patroli petugas tetap mengedepankan pendekatan secara humanis, ini dilakukan agar tumbuh kesadaran dari hati warga akan arti penting menjaga protokol kesehatan.
(Baca Juga : Tugu Pertama Adipura Diresmikan)
"Dengan pendekatan secara humanis ini sehingga warga dapat mengerti pesan yang disampaikan," ucap Joko.
Pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menaati peraturan PSBB.
“Lindungi diri sendiri dan keluarga anda dari paparan Covid-19. Gunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak sesuai dengan yang dianjurkan. Kemudian tetap beraktivitas di rumah, tidak perlu keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak,” pesannya kepada masyarakat yang ditemui selama patroli.(zul/hmskmf)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.