Pengadilan Negeri Kapuas Jalin Sinegritas

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 20 Juni 2020 17:24, Dibaca 10 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS - Sinegritas bersama terus dijalin antar instansi Pemerintahan yang ada di Kabupaten Kapuas. Setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Rumah Tahanan Kelas IIB Kuala Kapuas, kali ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas kembali menjalin sinegritas dengan Pengadilan Negeri Kapuas.

Bertempat di Kantor Diskominfo Kapuas Jalan Pemuda Km 5,5, Kamis (18/6/2020) sore, Kepala Diskominfo Kapuas Dr H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes bersama Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Ruslan Hendra Irawan, SH, MH melakukan siaran langsung melalui kanal media sosial Diskominfo Kapuas yakni Facebook, Instagram dan Youtube guna menghimbau masyarakat terkait penyampaian informasi dan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : Satgas Covid-19 Tetap Dukung Pekerjaan Pembangunan di Kapuas Selama Masa Pandemi)

Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo Kapuas menyampaikan pesan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang menuturkan dari perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, diharapkan masyarakat untuk semakin menyadari betapa cepatnya penyebaran virus ini. Untuk itulah dirinya meminta agar masyarakat senantiasa selalu mematuhi protokol pencegahan Covd-19 seperti di rumah saja (belajar, beribadah dan bekerja).

"Kalaupun kita memang harus keluar rumah, alangkah bijaknya agar selalu menggunakan masker dan jangan berkerumun atau mengumpulkan orang banyak. Jangan lupa juga untuk selalu mencuci tangan dan menjaga kesehatan serta berolahraga yang rutin," kata Kadis Kominfo  saat melakukan  siaran langsung.

Dirinya juga meminta agar masyarakat dapat mengambil hikmah dari wabah pandemi ini dengan cara semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. "Mari kita dekatkan diri kepada Tuhan seraya terus berdoa agar masyarakat Kabupaten Kapuas selalu dilindungi dan selalu diberikan kesehatan serta keselamatan," tambahnya.

Kadis Kominfo dalam siaran tersebut juga mengungkapkan, dengan kekompakan, dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat  Kabupaten Kapuas, maka akan mampu melawan virus Covid-19  ini dengan harapan virus ini akan cepat berlalu sehingga masyarakat dapat beraktivitas normal kembali.

Di waktu yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Kapuas, Ruslan Hendra Irawan mengungkapkan bahwa apa yang terjadi sekarang ini yaitu mewabahnya Covid-19 merupakan keprihatinan bersama, yang menyebabkan banyak kebiasaan yang berubah.

"Mungkin ada sebagian masyarakat yang merasa terbebani dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, namun memang seperti itulah tugas Pemerintah dalam mengambil sikap untuk mencegah penyebaran Covid-19, sebab  keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi," jelas Ruslan Hendra Irawan.

Dirinya pun menegaskan, dalam mengatasi wabah Covid-19 ini bukan hanya kewajiban Pemerintah semata, namun merupakan tanggung jawab  semua masyarakat, sebab hanya masyarakat lah yang bisa menghentikan penyebaran Covid-19 ini.

"Mari kita bersama-sama untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mancuci tangan dan menjaga kebersihan demi keselamatan kita bersama, semakin kita disiplin maka semakin cepat juga wabah ini berlalu," harapnya dalam kesempatan itu.

Ketua Pengadilan Negeri Kapuas itu juga menghimbau agar masyarakat mengkonsumsi berita-berita yang bersumber dari Pemerintah baik pusat maupun daerah di masa pandemi ini, sebab sudah dipastikan kebenarannya dan jangan membuat ataupun menyebarkan berita hoax tentang Covid-19 .(hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook