H. Junai : Dengan Kebersamaan Kita Pasti Bisa Atasi Covid - 19

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 02 Juni 2020 14:01, Dibaca 955 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kapuas yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi mengikuti tanya jawab melalui telepon bersama dengan Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Cabang Palangka Raya di Ruang Kerja Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas, Selasa (2/6/2020) pagi. Tanya jawab tersebut berkaitan dengan rencana penerapan dan persiapan yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kapuas. Pertimbangan yang sudah dilakukan Pemkab Kapuas terkait pelaksanaan PSBB itu sendiri.

Pihak Pemda sendiri sudah melakukan pertimbangan – pertimbangan serta kajian dalam akan menerapkan Pembatasan Sosial agar bisa terlaksana dengan baik dan lancar, serta hal yang sudah dilakukan untuk itu seperti mengedukasi masyarakat melalui pendekatan yang humanis supaya masyarakat dapat menerima dengan baik apa yang menjadi upaya Pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
Kesiapan lainnya yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas adalah kesiapan dari segi sosial, politik dan ekonomi. Sosial agar masyarakat siap secara mental selama ditetapkannya PSBB, Politik untuk masyarakat memandang bahwa apa yang dilakukan Pemerintah saat ini adalah untuk kebaikan bersama masyarakat Kapuas serta ekonomi supaya selama diterapkannya PSBB masyarakat tidak resah akan kebutuhan bahan pangan yang akan melonjak naik.

(Baca Juga : Ini Himbauan Ketua Gugus Tugas Kabupaten Gunung Mas Terkait Covid-19)

Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas mengatakan bahwa Pemkab dalam hal ini sudah melakukan kajian – kajian epidemiologi guna menunjang terlaksananya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan pada 4 – 19 Juni 2020.
“Seperti yang kita ketahui bersama sebelum Pemkab mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas telah melakukan penyelidikan Epidemiologi khusus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, didapatkan kesimpulan bahwa terjadi transmisi lokal di Kabupaten Kapuas. Hal ini menunjukkan telah terjadi penularan kasus dari orang ke orang tanpa harus memiliki riwayat bepergian keluar daerah tertentu atau daerah Zona Merah Covid-19,” ungkapnya.

Kemudian ia menerangkan hasil kajian ini menunjukkan sedikitnya terdapat tiga cluster di Kabupaten Kapuas dan ada sub – sub dari cluster tersebut yang telah menularkan ke yang lainnya. Tingginya jumlah kasus juga menjadi kajian dan pertimbangan yang sangat mendalam yang terkonfirmasi positif dan Kapuas saat ini memiliki 83 kasus positif, 10 dinyatakan sembuh dan 11 meninggal dunia ini merupakan kasus kematian tertinggi di Kalimantan Tengah yang diakibatkan Covid-19.

Dengan hal tersebut maka perlu diambil tindakan yang cepat untuk mengendalikan dan menghambat laju angka kesakitan Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Jumlah kasus positif di Kabupaten Kapuas merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang didapatkan dari hasil tracing contact kasus konfirmasi positif Covid-19, hal ini menunjukkan potensi resiko penyebaran kasus yang sangat besar dikarenakan OTG akan dengan bebas bertemu dan kontak dengan siapa saja tanpa orang lain, bahkan dia sendiri tidak tahu kalau dia sedang terinfeksi Covid-19.

H Junai juga mengungkapkan bahwa tingkat kedisiplinan warga Kapuas sangat berperan besar dalam penetapan PSBB ini nantinya, dan melalui itu juga dapat diambil sebuah kesimpulan apakah tindakan Pembatasan Sosial yang diambil oleh Pemerintah Daerah berhasil atau hanya akan menjadi hal yang sia – sia.
“Dengan dukungan dari masyarakat Kapuas mengenai pelaksanaan PSBB ini tentunya akan menjadi peran besar dalam membantu pemerintah agar bisa mengendalikan laju angka kesakitan Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Akan tetapi jika masyarakat tetap tidak disiplin maka pelaksanaan Pembatasan Sosial ini akan sia – sia saja,” tukasnya.

Dirinya juga menyampaikan pesan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas H.M Nafiah Ibnor untuk membantu Pemerintah dalam mensukseskan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas. “Tidak henti – hentinya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas H.M Nafiah Ibnor mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk senantiasa menjaga jarak, menggunakan masker, sering – sering cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan yang paling penting adalah berdiam diri di rumah saja. Mari kita bersama – sama bergotong royong membantu Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, selalu optimis kita pasti bisa melalui ini semua, semangat jaga kesehatan selalu makan makanan yang bergizi,” kata Kadis Kominfo tersebut.

“Kerja sama yang baik dari Pemerintah Daerah, Unsur Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat itu sendiri akan menjadi sinergi yang sangat kuat untuk mengatasi pandemic yang tengah berlangsung ini. Dengan gotong royong kita pasti bisa dan dengan kebersamaan semua dapat dilalui dengan mudah. Kita pasti bisa untuk bangkit dari apa yang selama ini menjadi masalah besar bagi kita semua, optimis kita pasti bisa,” pungkasnya. (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook