Persiapan PSBB, Dishub dan Polair Polres Kapuas Cek Kapal Fery

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 02 Juni 2020 08:14, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - KUALA KAPUAS - Dalam rangka persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 - 19 Juni 2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas bersama Polair Polres Kapuas melakukan pemeriksaan kapal fery penyeberangan menuju Kota Kuala Kapuas, Senin (1/6/2020) siang.  

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson didampingi Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kapuas Siter Sandan dan jajaran serta Kasat Polair Polres Kapuas AKP Krisistya Artantyo Octoberna, untuk Kecamatan Selat kapal fery yang diperiksa ada sebanyak 7 buah dan Kecamatan Kapuas Barat sebanyak 13 buah kapal fery yang diperiksa oleh petugas Dishub dan Polair. Hal ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat Kapuas yang akan menyeberang ke Kota Kuala Kapuas menggunakan kapal fery agar penumpang wajib menjaga jarak dan menggunakan masker saat berada di atas kapal sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, serta memuat penumpang sesuai dengan ketentuan - ketentuan yang akan diterapkan Pemerintah saat pemberlakuan PSBB nantinya.

(Baca Juga : Pemkab Murung Raya: Penandatangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa)


Selain itu kegiatan ini adalah bentuk persiapan pelaksanaan PSBB yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kapuas agar tidak ada lagi peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas. "Kepada masyarakat yang hendak menyeberang menggunakan tranportasi air seperti kapal fery penyeberangan ini wajib menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 dan mendukung pelaksanaan PSBB yang dilakukan Pemerintah dengan cara berdiam diri di rumah saja, taati protokol kesehatan jika memang harus keluar rumah," ungkap Kadishub Vitrianson saat memeriksa Kapal Fery Penyeberangan Hampatung - Kota Kuala Kapuas.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas dan Polair Polres Kapuas, serta Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap masyarakat bisa mematuhi anjuran - anjuran yang diterapkan saat pelaksanaan PSBB pada tanggal 4-19 Juni 2020 mendatang, karena dengan adanya dukungan yang kuat dari masyarakat Kabupaten Kapuas maka angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas bisa terpangkas turun, bahkan bisa memutus mata rantai penyebaran wabah virus menular yang saat ini terjadi.


Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berpesan kepada seluruh masyarakat Kapuas yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson mengatakan bahwa ia berharap agar masyarakat memahami dan mematuhi semua yang dilakukan Pemerintah dalam menangani pandemic yang sedang dihadapi.

"Tentunya Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap banyak kepada masyarakat Kapuas untuk bisa mematuhi dan memaklumi tindakan yang sedang diambil oleh Pemkab, ini untuk kebaikan kita bersama. Mari bersama-sama membantu Kabupaten Kapuas agar bisa bangkit dalam menghadapi virus Covid-19 ini dengan berdiam diri di rumah saja," pungkasnya. (hmskmf)  

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook