Melalui Vidcon, KPK Ajak Media Massa Publikasikan Program Penanganan Covid-19

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 15 Mei 2020 16:24, Dibaca 890 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar video conference (vidcon) dengan inspektorat, Dinas Kominfo, kabag humas serta perwakilan media massa se-Kalimantan Tengah, Jumat (15/5/2020) bertempat di Aula Mess Pemda Pulang Pisau.

Vidcon tersebut dilaksanakan untuk mendukung publikasi program penanganan Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah. Peserta Vidcon Pulang Pisau diwakili oleh Inspektur Pulang Pisau, Sapri Junjung, Kepala Dinas Kominfo, Moh Insyafi serta Dedy Sanjaya dan Asprianta dari perwakilan media yang ada Pulang Pisau.

(Baca Juga : Deteksi Dini Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kecamatan Basarang Lakukan Rapid Test Massal)

Dikatakan Sapri Junjung, video Conference ini merupakan sambungan dari kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi bersama pimpinan KPK dan para kepala daerah pada 5 Mei lalu. Serta kegiatan rapat koordinasi program percepatan penanganan Covid-19 pada 13 Mei lalu.

“Tujuan vidcon ini untuk mengingatkan perlunya peran media massa dalam publikasi penanganan covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah dan khususnya Kabupaten Pulang Pisau," ujar Sapri usai Vidcon.

Dalam Vidcon tersebut narasumber utama adalah Asep Rahmat Suwandha selaku Kordinator wilayah II KPK serta Ipi Maryati Kuding selaku Humas KPK. Kepada seluruh peserta Vidcon, pihaknya berpesan agar dana yang digunakan sesuai dengan rencana kebutuhan kegiatan untuk penanganan covid-19 dilakukan dengan baik, benar dan transparan.

"Begitu juga kepada para awak media, kita harapkan bisa ikut mendukung penanganan Covid-19 melalui sajian pemberitaan yang berimbang, dilengkapi data yang tepat. Untuk itu diperlukan sinergitas yang baik antara tim gugus tugas, Pemerintahan daerah serta media massa," ujar Asep Rahmat Suwandha.

Menariknya dalam tanya jawab tersebut, salah satu perwakilan media massa sempat melaporkan adanya oknum tertentu yang mengatasnamakan KPK dengan mencoba mencari keuntungan di tengah wabah Covid-19. Hal tersebut langsung direspon oleh humas KPK.

"Memang kita sudah tahu, ada lembaga yang mencatut nama mirip KPK dan mencoba mencari keuntungan dengan menawarkan sesuatu pada tim Gugus Tugas di daerah. Kami tegaskan, KPK tidak punya perwakilan di daerah dan jika menemukan hal serupa silahkan laporkan," tukas Ipi. (MC. Pulang Pisau/wrdy)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook