Sekilas Info
Kontribusi dari Widia Natalia, 13 Mei 2020 15:29, Dibaca 163 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng menyerahkan masker kepada Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung (Pjg).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul mewakili Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng.
(Baca Juga : Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng : Sembuh 22 Orang dan Konfirmasi Baru 28 Orang)
Masker Non-Medis bantuan dari Gubernur Kalteng selanjutnya akan dibagikan ke masyarakat melalui Polda Kalteng dan Korem 102/Pjg untuk menunjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangkaraya.
Banyaknya masker yang akan dibagikan ke masyarakat untuk tahap pertama berjumlah 20.000 pieces, masing-masing 10.000 pieces melalui Polda Kalteng dan 10.000 pieces melalui Korem 102/Pjg.
Hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembagian masker sepenuh diserahkan ke Polda Kalteng dan Korem 102/Pjg.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalteng, Polda Kalteng dan Korem 102/Pjg diharapkan pelaksaaan PSBB di Kota Palangkaraya dapat memberikan hasil maksimal dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Pembagian masker dilakukan oleh Gubernur H. Sugianto Sabran sebagai salah satu upaya untuk melindungi warganya dari penularan Covid-19.
Gubernur Kalteng terus mengupayakan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demgan berbagai cara dan mekanisme. Sinergitas dengan TNI/ POLRI dalam distribusi masker merupakan kerjasama yang strategis, karena pandemi adalah urusan dan tanggung jawab semua elemen masyarakat.(WDY)