Dukung Seleksi Calon Anggota Polri, Disdukcapil Tandatangani PKS Dengan Polres Kobar

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 16 April 2020 14:51, Dibaca 1,252 kali.


MMC Kalteng - Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Kepolisian Resor (Polres) Kobar menjalin kerjasama dengan penandatanganan MoU dalam rangka Seleksi Penerimaan Calon anggota Polri. Acara berlangsung di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Kamis (16/4/2020).

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Kapolres Kobar, Wakil Bupati Kobar, Kepala Disdukcapil Kobar, Kepala Dinas Kependidikan dan Kebudayaan, Kepala Sekolah dan Senkom.
Hadir di Acara ini diantaranya Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting, Wakil Bupati Ahmadi Riansyah dan Kepala Disdukcapil Gusti Imansyah bersama sejumlah kepala dinas lainnya.

(Baca Juga : Sebanyak 41 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Tahun 2023 Resmi Dilantik)

Pada kesempatan tersebut Gusti Imansyah menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan suatu momentum guna mengaktualisasikan harapan polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang clear and clean yang akan bermuara pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap polri.

“Kami Disdukcapil siap untuk melaksanakan tes pemeriksaan administrasi (rikmin) dan juga turut bersama-sama mengawasi seluruh rangkaian seleksi penerimaan polri untuk mewujudkan proses seleksi penerimaan polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis serta mencegah terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme atau penyimpangan lain yang dapat menurunkan citra polri di masyarakat,” ujar Gusti Imansyah.

Proses rikmin khususnya dalam bentuk administrasi kependudukan berupa lamanya domisili calon anggota polri, keaslian KTP, Akte Lahir dan Kartu Keluarga.  

“Proses verifikasi keaslian semua dokumen kependudukan ini nantinya melibatkan petugas kita langsung. Dan terkait legalisir Kartu Keluar untuk syarat pendaftaran juga, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 Pasal 19 Ayat 6, dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan KTP-El tidak memerlukan layanan legalisir,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan jika langkah yang diambil Polres Kobar dalam penerimaan calon anggota Polri sudah bagus apalagi dengan adanya MoU ini, kita semua, baik pemerintah daerah maupun masyarakat bisa mengawasi bersama proses seleksi anggota Polri.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polres Kobar yang telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kobar dalam rangka Kerjasama Penerimaan Anggota Polri,” pungkas Ahmadi Riansyah. (disdukcapil kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook