Sekilas Info
Kontribusi dari Anafis, 09 April 2020 12:01, Dibaca 7 kali.
MMCKalteng - Murung Raya - Pemerintah Kabupaten Murung Raya lakukan jumpa pers dalam menyebarluaskan himbauan kepada masyarakat Murung Raya untuk menggunakan masker dan mentaati peraturan pemerintah baik dari pusat, provinsi maupun dearah dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya serta Setda dan Dinkes Kabupaten Murung Raya dalam jumpa pers yang berlangsung di Aula Setda Gedung A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Jenderal Suprapto No. 01 Kota Puruk Cahu, Kamis (9/4/2020).
(Baca Juga : Manfaat SANIMAS Sistem IPAL Komunal Perpipaan)
Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menegaskan, “Jika masyarakat melakukan aktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker dan melakukan pembatasan sosial (Social Distancing) serta jaga jarak (Physical Distancing) minimal 1,5 meter dari orang-orang di sekitar kita,” ungkapnya.
"Dan kita bisa upayakan bersama-sama lebih baik menggunakan masker dari kain karena lebih efektif bisa dicuci, mengingat masker yang sering kita gunakan stoknya terbatas demi keselamatan dan keamanan masyarakat Murung Raya agar tidak terpapar Virus Corona serta menghimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah saja," tutupnya. (DiskominfoSP_MC:rfa)