Pemerintah Diminta Utamakan Kepentingan Umum

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 02 April 2020 07:17, Dibaca 1,654 kali.


MMCKalteng - PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno meminta kepada pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah untuk mengutamakan kepentingan umum dalam menangani penyebaran dan pencegahan corona virus atau Covid-19.

Hal ini disampaikan Wiyatno dalam rilisnya, Rabu (1/4/2020). Menurutnya, Indonesia saat ini tengah menghadapi kondisi darurat kesehatan masyarakat. Presiden RI H Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 (Covid-19) dalam Surat Keputusan Presiden RI nomor 11 tahun 2020, tertanggal 31 Maret 2020.

(Baca Juga : LPJ Gubernur 2018 Diterima)

“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah (Pemda), DPRD bersama pemda dalam hal ini Gubernur dan perangkat daerah akan bersinergis secara optimal. DPRD akan mendukung langkah-langkah yang ditetapkan kepala daerah sebagaimana diatur melalui panduan kebijakan pemerintah pusat,” kata Wiyatno.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi bangsa dan Kalteng saat ini, sebagai salah satu wilayah yang masuk pandemi, khususnya Kota Palangka Raya. Oleh sebab itu, pihaknya akan membuat langkah-langkah strategis dalam penanganan yang ditangani langsung oleh Gubernur yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah.

“Selama ini telah dibuat kebijakan penangan Covid-19 oleh pemda, namun seiring meningkat status kondisi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Keppres 11 Tahun 2020 ini, jajaran pemda Kalteng akan melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan memperhatikan kondisi ril di lapangan,” terangnya.

Kemudian menyangkut dampak  masalah Covid-19 dan pola penanganan melalui pembatasan sosial yang lebih luas di Kalteng, tentu akan berdampak pada pembatasan aktivitas usaha, aktivitas perekonomian masyarakat. Sehingga pada satu sisi menciptakan kelangkaan bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat dan sisi lain menurunkan pendapatan masyarakat bahkan krisis keuangan bagi keluarga-keluarga masyarakat yang bekerja di sektor informal serta ancaman kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di wilayah pedalaman karena suplay barang dan jasa yang terbatas akibat pembatasan tersebut.

“DPRD bersama Gubernur berupaya untuk meminimalisir dampak-dampak kebijakan pembatasan sosial ini dan mencari alternatif agar masyarakat tetap mampu bertahan sampai dengan kondisi daerah dan negara kembali normal,” tegasnya.

Terlebih kata dia, sesuai pernyataan Presiden pada 31 Maret 2020 lalu, pemerintah pusat yang tentunya akan dijalankan di tingkat daerah akan  mengevaluasi dan merelokasi dana-dana kegiatan-kegiatan yang dapat ditunda dan dialihkan pada dana penanganan Covid-19. “DPRD akan mendukung sepenuhnya proses pembahasan tersebut dan pembahasan anggaran bidang kesehatan. Kita juga akan meminta pemda agar segera menyiapkan anggaran  perlindungan sosial baik untuk  dukungan logistik sembako dan lain-lain, khusus bagi masyarakat  kelompok menengah kebawah, baik yang ada di kota dan di daerah-daerah,” terang Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini.

Kemudian, dana  perlindungan sosial dan dana kesejahteraan melalui dinas/badan terkait. Paket-paket stimulan pada kelompok masyarakat akan didorong, sambil dilakukan pola pelaksanaan teknis di lapangan agar tepat sasaran. “Kita harapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng 2020 lebih difokuskan pada kebijakan penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap kehidupan ekonomi dan sosial kemasyarakatan," ucapnya.

Dikatakan, pembatasan sosial yang lebih luas ini tidak serta merta membatasi aktivitas-aktivitas suplay barang dan jasa  publik. Aktivitas-aktivitas perekonomian seperti pasar, apotik dan tempat-tempat yang menyediakan barang-barang kebutuhan pokok serta kesehatan harus terus dilakukan melalui cara-cara yang  dapat meminimalisir dampak penyebaran.

“Dinas terkait khusus Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diharapkan mampu membuat formulasi yang tepat. Kita yakin kondisi yang kita hadapi saat ini akan dapat tertangani dengan baik sepanjang ada kesadaran dan sinergitas dari kita semua. Pemerintah bersama DPRD serta pemerintah kabupaten/kota akan bekerja keras dengan dukungan dan doa dari masyarakat Kalteng,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook