Sekilas Info
Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 16 Maret 2018 08:20, Dibaca 373 kali.
MMCKalteng - PALANGKA RAYA – Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan oleh DPR sebulan yang lalu terus mengalir disejumlah wilayah Indonesia.
Di Kalteng sendiri dalam beberapa Minggu terakhir terus menggelar aksi damai menolak revinsi UU yang dinilai akan memberikan kekebalan hukum terhadap para wakil rakyat di Senayan tersebut.
(Baca Juga : Gali 2 Raperda, Bapemperda DPRD Kapuas Kunjungi Sulsel)
Setelah sehari sebelumnya, puluhan Mahasiwa yang tergabung di 11 organisasi mendatangi DPRD Kalteng, untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap revisi UU MD3 tersebut, Kamis (15/3) giliran puluhan masa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menggelar aksi serupa ke gedung DPRD Kalteng.
Dalam aksi damai yang mendapat pengawalan ketat ratusan aparat dari Polres Palangka Raya tersebut, Mahasiswa menggelar aksi teatrikal salat jenazah sebagai tanda matinya demokrasi di Indonesia.
Salah satu perwakilan Mahasiswa IAIN, Muliani yang juga koordinator lapangan (Korlap) aksi tersebut dalam orasinya mengatakan, pihaknya menolak keras adanya revisi UU MD3 yang dinilai akan memberikan kekebalan hukum bagi para anggota DPR RI tersebut.
“Kita juga mendesak kepada Presiden untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait UU MD3 ini,” kata Muliani.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mendesak Presiden bersikap tegas dalam memberantas korupsi di Indonesia, karena masih meraja-lelanya korupsi di Indonesia, sehingga banyak rakyat kecil yang menanggung akibatnya, dengan hidup dibawah garis kemiskinan.
Dalam aksi tersebut, Mahasiswa diterima oleh Staff ahli DPRD Kalimantan Tengah, Donny Y Laseduw dan beberapa penjabat dari Sekretariat DPRD Kalteng.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.