Permasalahan E-KTP Kalteng Ditargetkan Tuntas di Tahun 2020

Kontribusi dari Widia Natalia, 05 Maret 2020 15:12, Dibaca 1,577 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Data penduduk memiliki peran startegis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Keakuratan data tersebut diantaranya terdokumentasinya data penduduk melalui E-KTP.  

Saat ini bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang ingin melakukan penukaran Surat Keterangan atau Suket Perekaman KTP Elektronik atau E-KTP dan telah masuk dalam data print ready record bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.  

(Baca Juga : Sekda Serahkan Hibah Pemprov. Kalteng untuk Pembangunan Klinik Rehabilitasi di Kantor BNN Prov. Kalteng)

Sejak Bulan Februari Tahun 2020 ketersediaan blanko yang didistribusikan dari Pemerintah Pusat ke Kalimantan Tengah tidak terbatas, dimana untuk Kota Palangka Raya saja telah disuplai blanko dengan jumlah kurang lebih 14.000 lembar.  

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah Brigong Tom Moenandaz mengatakan, proses penukaran Surat Keterangan E-KTP ditargetkan bisa selesai di akhir Bulan Maret Tahun 2020.  

Pihaknya juga sudah meminta agar Kabupaten/ Kota untuk segera menuntaskan masalah pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan E-KTP.  

Sementara itu, Brigong Tom Moenandaz juga menuturkan, pihaknya juga telah melakukan hal-hal khusus yakni melakukan jemput bola agar masyarakat di Kalimantan Tengah dapat melakukan perekaman maupun pencetakan E-KTP dengan cepat.  

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya data kependudukan dan catatan sipil masyarakat di Kalimantan Tengah.  

“Gubernur dalam hal ini turut serta dalam membantu yakni memudahkan proses maupun tahapan dalam pengurusan E-KTP. Melalui anggaran di Tahun 2019, Gubernur telah menyiapkan peralatan yakni berupa alat perekaman yang sudah dikontribusikan kesejumlah Kabupaten, namun diakui masih belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut untuk semua Kabupaten”, jelas Kadis Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2020) di Palangka Raya.  

Pihaknya menyebut dengan akurasi data penduduk akan menjadi dasar dalam menetapkan arah kebijakan daerah yg pada akhirnya menjadi landasan  kebijakan  Nasional.

Terintegrasinya Data Kependudukan dan Catatan Sipil tentunya akan berdampak langsung terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah.(WDY/Foto:Ega)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook