60 Angota PPK Kabupaten Gunung Mas Dilantik Ketua KPU

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 29 Februari 2020 15:58, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Sebanyak 60 anggota PPK Kabupaten Gunung Mas dilantik KPU bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas hari ini, Sabtu (29/2/2020).

Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dilantik merupakan hasil penjaringan yang sebelumnya sudah digelar oleh KPU. Keenam puluh anggota PPK tersebut terpilih setelah melewati tes yang digelar oleh KPU Kabupaten Gunung Mas.

(Baca Juga : Satpol PP Gumas Ikuti Rapat Pelaksanaan Penegakan Perda Dengan Kemendagri RI)

Pelantikan anggota PPK Kabupaten Gunung Mas ini dihadiri Komisioner KPU Provinsi Kalteng, Wawan Miratmaja, Komisioner KPU Kabupaten Gunung Mas,  yang mewakili Kejari Gunung Mas Kasi Intel Hendri, SH, Tokoh Agama serta TNI dan Polri.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson mengatakan, pelantikan anggota PPK kali ini berasal dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas masing-masing kecamatan diwakili oleh 5 PPK.

“Ke-60 anggota PPK tersebut nantinya melaksanakan tugas dalam perhelatan pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah di kecamatan masing-masing, yang selanjutnya diteruskan hasil laporannya ke kami,” kata Stepenson kepada gunungmaskab.go.id Online.

Disela-sela pelantikan PPK tersebut juga dilakukan tes narkoba kepada anggota PPK, karena salah satu syarat pencalonan adalah persyarataan yang bertandatangan oleh yang bersangkutan bahwa mereka tidak terlibat narkotika.

Kinerja KPU itu bisa dikoreksi oleh pihak-pihak lain, misalnya terkait dengan narkoba ini apakah benar pernyataan tidak menggunakan narkoba atau tidak terlibat, maka untuk memastikan itu ada pihak lain yang lebih berkompeten untuk memastikan.

 “Keputusan kami menentukan bapak ibu yang terpilih ini diuji pula oleh pihak lain, antara lain adalah pihak Kepolisian dan kami berharap tidak ada yang terlibat narkoba. Kita bersyukur diantara 14 kabupaten 1 Kota hanya Kabupaten Gunung Mas yang melakukan tes urin,” tegas Stepenson.

Sementara itu, anggota PPK asal Kecamatan Kurun, Ina Marita mengatakan, dirinya bersama anggota PPK yang lainnya siap untuk bekerja sebaik mungkin sesuai aturan dari KPU dan aturan yang lainnya.

“Ya kami akan bekerja sebaik mungkin mengikuti aturan yang ada,” tegasnya.

 

   

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook