Sensus penduduk Online 2020 Dimulai 15 Februari

Kontribusi dari Widia Natalia, 15 Februari 2020 13:03, Dibaca 13 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Presiden RI Joko Widodo mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang secara resmi dicanangkan pada Jumat, 24 Januari 2020 di Istana Negara, Jakarta.

Sensus Penduduk 2020 menjadi langkah penting  untuk mewujudkan “satu data kependudukan Indonesia”.

(Baca Juga : Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bebas Stunting di Kalteng)

Pada SP 2020 ini, Indonesia baru pertama kali melakukannya dengan metode kombinasi. SP 2020 menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi  pada pelaksanaan SP 2020.

Tahapan kegiatan pengumpulan data sensus penduduk 2020 terdiri dari 2 (dua) tahapan, Pertama, SP Online yang dilakukan oleh seluruh Warga Negara Indonesia dimulai pada tanggal 15 Februari – 31 Maret  2020. Kedua,  Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara)  yang dilakukan dari pintu ke pintu pada Tanggal 1 – 31 Juli 2020.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah RI melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri memulai salah satu rangkaian pelaksanaan SP 2020 yaitu dengan  Sensus Penduduk Online (SP Online).


BPS Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pencanangan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) Online, di Ruang Aula BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (15/02/2020). Turut hadir dalam kegiatan dimaksud,Kepala Perangkat Daerah Terkait diantaranya, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Mikelson Damek atas nama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah Brigong Tom Moenandaz, serta awak media.

Cara pengisian sangat mudah, yakni hanya menyiapkan dokumen seperti Kartu keluarga (KK), KTP, Buku Nikah atau Dokumen Cerai, Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Dalam langkah ini, jika masih ada data yang belum dilengkapi, bisa menyimpan data sementara yakni dengan menekan tombol `Simpan Sementara".

Dalam hal ini juga, seluruh informasi yang telah diberikan, dijamin kerahasiaannya berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Mengacu dari SP online tersebut, ada  54 (lima puluh empat) Negara di dunia yang akan turut melakukan sensus dengan metode yang sama. Ini artinya, ada satu langkah terobosan yang dilakukan Pemerintah Indonesia, sehingga diikuti dan diakui oleh banyak Negara, meskipun terobosan ini baru saja bermigrasi menggunakan metode kombinasi.(WN/Foto:Asef)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook