Sekilas Info
Kontribusi dari Levrita Rahayunie, 28 Desember 2023 13:12, Dibaca 288 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin melakukan Launching atau peluncuran Aplikasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Pengukuhan Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Kamis (28/12/2023).
Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Nuryakin, mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya Aplikasi-aplikasi, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inovasi secara Digital dan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemerintahan (E-Government).
(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo : Objek Wisata Harus Kita Kembangkan untuk Meningkatkan Perekonomian Kalteng )
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini, sudah seharusnya ASN terus mengembangkan diri dan menambah wawasan dengan mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam tata kelola Pemerintahan.
“Penggunaan aplikasi-aplikasi ini tentu diharapkan sangat membantu peningkatan kinerja Perangkat Daerah Prov. Kalteng dalam menyelesaikan pekerjaan. Upaya ini juga untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik” kata Nuryakin.
Pada kesempatan ini juga, dilakukan Pengukuhan Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini kita laksanakan sebagai bukti komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah untuk Indonesia.
Menurutnya, penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa. Daya rusaknya sangat luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan merusak kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
Hal ini merupakan masalah serius, mengingat Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi Tahun 2030, sehingga pengendalian penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menjadi sangat penting, terutama dengan melakukan tindakan preventif dalam mencegah peredaran narkotika.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergisitas dan komitmen kita bersama, khususnya Aparatur Sipil Negara di dalam tugas dan fungsi nya masing-masing, dalam mengoptimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Provinsi Kalimantan Tengah” ucapnya.
“Kami mengharapkan Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah yang dikukuhkan ini selanjutnya dapat menjadi unsur pelaksana yang memberikan pemahaman serta role model dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), baik di lingkungan Kehidupan sosial masyarakat maupun lingkungan kerja pada khususnya” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun saat menyampaikan laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kinerja dari Tugas Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng, serta sebagai bagian program kerja dari Badan Kesbangpol Prov. Kalteng.
Ia mengungkapkan bahwa dalam penyusunan aplikasi-aplikasi ini Badan Kesbangpol berkerjasama dan dibantu oleh ITS NU Kalteng, dan aplikasi yang akan di Launching pada kegiatan ini adalah Aplikasi Indeks Ketahanan Ekonomi, Aplikasi Indeks Kerawanan Sosial, Badan Kesbangpol bersama dengan Desk Pilkada Prov. Kalteng membuat Aplikasi Sistem Informasi Real Count Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan nama SI SUKAH (Sistem Informasi Suara Kalteng BERKAH).
“Aplikasi berikutnya yang akan di launching, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan terhadap Tata Kelola Pendaftaran, Pelaporan Ormas, dimana sistem aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran Ormas, dan melalui sistem aplikasi ini yang akan memilah Ormas yang memenuhi syarat” ungkapnya.
Selain itu pada tahun 2023 ini, Badan Kesbangpol dengan dibantu oleh BNN Prov. Kalteng, Forkopimda, Instansi terkait dan Biro Hukum Setda Prov. Kalteng bersama-sama dengan DPRD Prov. Kalteng telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), serta Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Semoga dengan terbitnya 2 (dua) Perda ini, nanti lebih meningkatkan kinerja semua aparat, khususnya Pemerintah Provinsi dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang ada di Kalimantan Tengah ini” sebut Katma.
Selanjutnya, sebagai komitmen Pemprov. Kalteng dalam upaya menolak penyalahgunaan narkotika dan tindaklanjut dari RAD terkait P4GN, maka akan dikukuhkan Komunitas ASN Anti Narkotika Prov. Kalteng, sebanyak 30 orang dan semuanya berusia di bawah 30 tahun yang akan dibina dan dilatih secara periodik oleh BNN Prov. Kalteng dengan sistem magang kerja.
“Diharapkan mereka ini menjadi role model penggiat-penggiat anti narkotika, dalam memerangi narkotika, tidak hanya di lingkungan PNS yang ada di Pemprov, Kabupaten/Kota tetapi juga untuk masyarakat luas” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri pula oleh Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Kalteng, Ketua KPU Prov. Kalteng, Ketua Bawaslu Prov. Kalteng, Kepala Ombudsman Prov. Kalteng, Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng, mewakili Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, mewakili Kakanwil Kementerian Agama Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, Ketua dan Pengurus Forum-Forum Kemitraan Kesbangpol Prov. Kalteng, Civitas Akademika ITS NU Kalteng, serta Komunitas ASN Anti Narkotika Prov. Kalteng. (levri/Foto:Aldo&abdan).