Patroli Rutin SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Jaga Keamanan Aset Daerah dan Tempat Ibadah

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 13 Februari 2020 14:54, Dibaca 687 kali.


MMCKalteng - KUALA KAPUAS - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja telah mengamanatkan, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bertugas dan berfungsi sebagai penegak Perda, dan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 45 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas.

Berkenaan hal tersebut, Kepala SatpolPP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin menuturkan salah satu fungsi SatpolPP dan Damkar Kabupaten Kapuas adalah untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat dan juga menegakan peraturan daerah dan peraturan Kepala Daerah.

(Baca Juga : Pjs. Bupati Pulang Pisau : Tepat Waktu Merupakan Keberhasilan Pelaksanaan Kegiatan)


Dirinya juga menambahkan salah satu tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran juga adalah melakukan penjagaan obyek vital daerah, seperti Kantor Bupati, kawasan Perkantoran Pemerintahan, kediaman maupun Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, Tempat ibadah dan beberapa tempat yang masuk dalam obyek vital daerah lainnya.

 “Penjagaan dan pengawasan obyek vital daerah merupakan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, hal ini untuk memastikan keamanan aset daerah yang menjadi obyek vital daerah,” kata Syahripin.

Terkait menyangkut keamanan aset daerah, Syahripin menjelaskan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran secara intens melakukan patroli rutin dalam sehari semalam untuk melakukan pengawasan terhadap kantor dan aset aset daerah.

"Kami terus melakukan penjagaan dan pengamanan aset-aset daerah maupun obyek vital daerah yang strategis, Kantor Bupati dan sekitarnya, Kantor OPD, Rumah Dinas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, termasuk tempat ibadah," terangnya. (SatpolPP/Hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook