Situs Budaya Dirusak, Gubernur Adakan Rapat Terbatas

Kontribusi dari Elga Arya Putra, 06 Maret 2018 14:19, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng- Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran turun tangan atas kasus perusakan situs budaya Desa Pondok Damar yang berupa Patung Sapundu dan Pukung Sandung yang dirusak oleh oknum satpam PT MS. Sugianto pun memanggil perusahaan yang berkasus dengan warga setempat.

Oknum Satpam yang merusak situs budaya itu berdalih sedang mengejar pelaku pencurian buah sawit yang dianggap sembunyi di rumah salah seorang warga Desa Pondok Damar, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Perusakan situs itu memicu kemarahan warga setempat. Konflik hampir tak terelakkan.

(Baca Juga : Sahli Yuas Elko Buka Kegiatan PPID dan Lapor! Kalteng Goes To Campus Tahun 2023)

Hal ini berkaitan dengan persoalan legalitas lahan yang belum tuntas, dan menjadi pemicu sejumlah kasus sengketa lahan antara perusahaan dengan warga setempat. Salah satu sengketa bahkan berujung pada perusakan situs budaya di Kalimantan Tengah.

Sugianto mengatakan, konflik antara warga dan perusahaan, termasuk yang berujung perusakan situs budaya, disebabkan karena adanya kesenjangan ekonomi serta banyak perusahaan belum menyediakan kebun plasma untuk warga, sehingga kesenjangan tetap ada. Terkait masalah legalitas perusahaan dan warga akan dirapatkan lagi dalam rapim terbatas dengan pimpinan FKPD terkait minggu ini.

Untuk membangun Kalteng, tidak bisa hanya dari sisi pemerintah dan masyarakat, dibutuhkan juga peran investor, tetapi investor yang peduli Kalteng dan masyarakatnya. Tidak mencari masalah di perusahaan, ini kan supaya jangan sampai mengganggu ekonomi nasional dan daerah, tetapi mencari jalan keluarnya agar kepentingan pemerintah dan masyarakat sama-sama dapat, ungkapnya.
(EAP/Pemprov)

Elga Arya Putra

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook