Layanan Kesehatan Makin Merata, Kalteng Raih Penghargaan Nasional UHC Award 2026

Kontribusi dari ADMIN, 28 Januari 2026 11:05, Dibaca 149 kali.


MMCKalteng - Jakarta - Pengakuan nasional kembali diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas komitmennya dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui layanan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemprov Kalteng berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dalam ajang yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dinilai mampu menjaga konsistensi serta menunjukkan keseriusan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

(Baca Juga : Letnan Muda Udara Dua Cornelius Willem Dimakamkan Secara Militer di Palangka Raya)

Capaian tersebut menjadi bukti upaya Pemprov Kalteng dalam memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses secara adil, merata, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Tengah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.


Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah tercatat mencapai 100,18 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab pembiayaan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa. Selain itu, pemerintah provinsi juga menanggung secara mandiri iuran bagi peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) dengan total 48.631 jiwa.

Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah melalui pembayaran iuran tambahan bagi PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.

“Ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah. Namun, hal ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tambah Suyuti Syamsul.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berharap capaian Universal Health Coverage di daerah terus ditingkatkan. Daerah dengan kategori Madya diharapkan dapat naik ke kategori Utama, sementara daerah yang telah mencapai kategori Utama didorong untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

"Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sementara daerah yang sudah Utama diharapkan fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.

"Universal Health Coverage bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” katanya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K. Hindro Kusumo juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten terhadap program JKN sehingga predikat Universal Health Coverage 2026 dapat diraih.

“Kami juga mendorong kabupaten/kota yang belum UHC untuk meningkatkan cakupan peserta hingga 100% maupun keaktifan peserta di atas 80% di wilayah masing-masing," ujarnya.

Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs) tentang kehidupan sehat dan kesejahteraan masyarakat. (MTD/IAQ/Foto: Ist)

ADMIN

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook