Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 16 Januari 2020 12:13, Dibaca 290 kali.
MMCkalteng - Palangka Raya - Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.03-22 tentang penyampaian Kegiatan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Divisi Pemasyarkatan mengikuti teleconference Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Turut hadir dalam teleconference ini JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Hamberi dan seluruh pegawai di Divisi Pemasyarakatan, Kamis (16/01/2020).
Kegiatan ini diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tahun 2020.
(Baca Juga : Audiensi Dengan Wakil Gubernur, Kakanwil Minta Beliau Bersedia Serahkan Remisi 17 Agustus )
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Utami dalam sambutannya menyampaikan “Pada hari ini kami akan mendeklarasikan resolusi pemasyarakatan Tahun 2020, tidak lain karena Kami yakin bahwa Kita akan mampu menjaga agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, ” ujar DIrjen PAS.
Adapun Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 terdiri dari :
Dalam kesempatan ini juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan sambutannya dan memberikan motivasi serta apresiasi kepada satuan kerja yang menerima predikat WBK/WBBM.
“Kalau satker lain bisa WBK, satker di UPT Pemasyarakatan juga harus bisa,” ujar Yasonna.
Selain itu Yasonna memotivasi setiap satuan kerja pemasyarakatan untuk lebih giat lagi.
"Pemasyarakatan harus kreatif untuk membuat terobosan-terobosan baru meskipun ditengah keterbatasan," harapnya.
Sebagai penutup Yasonna menucapkan terima kasih kepada semua pejabat yang hadir dan kepada media yang telah memberikan kritik yang konstruktif dan membangun. (Reddok, Humas Kalteng, Jan’2020).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.