Tahun 2016-2019, 11 Ribu Unit Rumah di Kalteng Peroleh Bantuan dari Program BSPS

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 08 Januari 2020 16:27, Dibaca 498 kali.


MMCKalteng  – Palangka Raya – Semenjak 2016, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melakukan upaya dalam meningkatkan derajat hidup masyarakat Kalimantan Tengah, diantaranya  melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi (Prov) Kalteng.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Prov. Kalteng,  program BSPS ini adalah salah satu bantuan pemerintah berupa stimulan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan, peningkatan kualitas, dan sebagai sarana dan prasarana serta utilitas umum. Mewujudkan rumah yang layak huni sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur serta berkelanjutan, merupakan  tujuan utama dari program BSPS.

(Baca Juga : Asisten Ekbang Sri Widanarni Buka Kegiatan Capacity Building dan Sosialisasi Penyusunan Pelaporan Kinerja TPID 2023)


“Program BSPS  menjadi perhatian khusus bagi Gubernur Bapak H. Sugianto Sabran,beliau selalu fokus dan menanyakan apakah program ini sudah tepat sasaran dan tepat tujuannya kepada orang yang membutuhkan.” Ujar Kepala Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu siang (8/1/2020).

Pada tahun 2016 hingga 2019 ada kurang lebih 11.000 (sebelas ribu) unit rumah yang telah mendapat bantuan dari program ini, sedangkan pada tahun 2020 telah disediakan alokasi anggaran 4000 (empat ribu) unit rumah di seluruh wilayah  Prov. Kalteng. Masyarakat yang mendapat bantuan ini harus memenuhi kriteria diantaranya masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah ) dapat menerima bantuan dari progam ini. Selain itu juga legalitas rumah dan belum menerima bantuan BSPS menjadi salah satu syarat dari penerima program ini.


Selama ini kolaborasi Pemprov dengan kabupaten/kota dalam memperoleh data dan sasaran yang tepat terus dilakukan. Kadis Perkimtan juga menyatakan bahwa laporan selalu diberikan kepada Gubernur agar dapat mengetahui sejauh mana program ini telah berjalan.

Gubernur Sugianto Sabran terus mengingatkan kepada Dinas teknis agar  program ini tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat supaya para penerima bantuan dapat meningkatkan derajat kehidupannya yang pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat. (FLA/Foto:Asef)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook