Sekilas Info
Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 21 Desember 2019 17:27, Dibaca 525 kali.
mmckalteng - KUALA KAPUAS - Ketua Umum Majeles Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas Drs KH Nurani Sarji M.Pd mengukuhkan secara langsung kepengurusan MUI Kecamatan Masa Khimat 2019 sampai dengan 2024 di dua kecamatan yaitu Kecamatan Bataguh dan Kecamatan Kapuas Kuala, Sabtu (21/12/19) pagi di Aula MA Sirajul Huda Pulau Kupang Kecamatan Bataguh dan Masjid Jami Nor Taqwa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala.
Kehadiran Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas tersebut didampingi Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama Drs H Masyumi Rivai M.AP dan Sekretaris Umum Dr H Junaidi SE SKM M.AP M.Kes, beserta unsur pengurus MUI Kabupaten Kapuas Syarif Azhari S.Pd, H Noor Salim dan Hasanudin Rusman SH.
(Baca Juga : Evaluasi Nilai SAKIP, Pj. Bupati Kobar Minta Kepala Perangkat Daerah Perkuat Inovasi)
Dalam arahannya Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa yang terpenting tugas MUI adalah menjaga kerukunan umat beragama dan jangan sampai ada ajaran-ajaran baru yang merusak. “Tugas MUI adalah untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan jangan sampai ada ajaran-ajaran baru yang merusak ajaran kita, jika ada jangan langsung diperangi tapi dikoordinaskan dengan baik kepada pemerintah jika di kecamatan maka sebaiknya dikoordinasikan pada KUA, Camat, Kapolsek serta Danramil,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu ia juga menerangkan bahwa pada hari ini sudah 13 kecamatan yang dikukuhkan kepengurusannya sehingga sisa empat kecamatan lagi yang belum di kukuhkan.
Ucapan terima kasih kepada semuanya yang bisa berkumpul dalam kesempatan tersebut juga ia sampaikan secara langsung, sembari mengingatkan agar terus menjaga dan mempertahankan kerukunan antar umat beragama yang sudah ada di Kabupaten Kapuas dengan menjaga kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Disampaikan pula oleh Ketua FKUB yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama agar jangan saling mengganggu satu sama lain, yang dalam hal itu berarti selalu rukun karena apabila sudah rukun maka kita akan damai.
Sementara, Camat Bataguh Ir Riduanto, juga menerangkan bahwa kabupaten rukun karena desa serta kelurahan sudah rukun yang berarti kecamatan juga rukun, sembari menjelaskan bahwa silaturahimi penting untuk menciptakan situasi kondusif karena jika rasa persaudaraan ada maka keadaan akan aman, oleh sebab itu ia mengajak untuk bersama-sama membangun Kecamatan Bataguh lebih baik dan maju sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Masih dalam kesempatan yang sama Ketua MUI Kecamatan Bataguh Guru H Abd Syahid yang baru saja dikukuhkan menyampaikan ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan untuk menjadi ketua MUI Kecamatan serta memohon bimbingan dalam menjalankan tugas dan amanah tersebut, yang mana hal senada juga disampaikan oleh Abu Bakar S.Pd.I Ketua MUI Kecamatan Kapuas Kuala yang pada hari itu juga baru saja dikukuhkan sembari mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas beserta rombongan yang mau datang langsung untuk mengukuhkan kepengurusan MUI di Kecamatan Kapuas Kuala.
Seusai pengukuhan acara juga diisi dengan kegiatan pembinaan keluarga sakinah masyarakat Islam oleh MUI Kabupaten Kapuas di dua kecamatan tersebut. (hmskmf)