Petugas Dishub Cek Taksi Bandara Tjilik Riwut

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 16 Desember 2019 20:48, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan inspeksi keselamatan atau ramp check angkutan darat dalam rangka menghadapi Natal 2019 dan tahun baru 2020.

(Baca Juga : Melalui Vicon, Pemkab Kobar Gelar Musrenbang RKPD 2021 Online)

Ramp Check dilakukan terhadap taksi Bandara Tjilik Riwut. Dalam kegiatan ini pihak dinas perhubungan juga melibatkan pihak kepolisian dan Jasa Raharja.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy mengatakan saat ini ada 32 unit taksi bandara yang beroperasi dan rata-rata bermasalah. Buku KIR mati dan SIM pengemudi belum diperpanjang.

Ada pula izin trayeknya mati, karena itu kami tertibkan,” kata Eldy, Senin (16/12/2019). Eldy mengatakan giat ramp check ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga siang.

Giat ramp check ini mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 154 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.

Dalam giat ini pihak dinas perhubungan juga menhadirkan pengurus Koperasi Taksi Bandara Tjilik Riwut. Harapannya rekomendasi atas hasil giat ini segera ditindaklanjuti. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook