Say no to hate speech, Laporkan!

Kontribusi dari Elga Arya Putra, 26 Februari 2018 14:04, Dibaca 29 kali.


MMCKalteng- Tak bisa dipungkiri lagi, Saat ini perkembangan media sosial berkembang sangat pesat, kalangan masyarakat dari yang muda sampai yang tua pun aktif dalam menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.Baik digunakan untuk berbagi status, foto atau video aktifitas keseharian.

Namun semakin banyaknya pengunaan media sosial juga diiringi dengan dampaknya yang negatif yang kian tersebar luas, seperti penyebaran berita hoax (hate speech), ujaran kebencian dll yang tujuannya menyerang satu objek, baik itu negara, agama, ras yang sifatnya memecah belah.

(Baca Juga : Sekda Kalteng Hadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 Tahun 2020)

Bagi para warganet, sebaiknya berhati-hati dan bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi terkait berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya. Lebih baik teliti dan cermati  terlebih dahulu setiap berita atau informasi yang hadir melalui media sosial.

Apabila mendapatkan berita, informasi ataupun konten negatif yang dianggap meresahkan, anda bisa mengadukannya ke pihak-pihak yang berwenang. Ada beberapa langkah pelaporan ke pihak berwajib bila anda melakukan pelaporan, antara lain;

1.       Simpan bukti-bukti yang cukup, seperti tangkapan layar (Screenshot), Url, Foto, Video yang akan dilaporkan.

2.       Datang ke kantor polisi terdekat, dianjurkan setidaknya mendatangi tingkat polres

3.       Buat laporan ke ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

4.       Menyerahkan bukti-bukti kepada petugas SPKT

5.       Menjawab beberapa pertanyaan yang akan diajukan oleh petugas SPKT terkait laporan

6.       Mendapat bukti laporan, kemudian petugas mencetak bukti laporan

7.       Menunggu pemberitahuan selanjutnya dari pihak kepolisian.

Nah, tidak susah bukan? Mari perangi berita hoax, ujaran kebencian dengan bijak bersosial media. “Saring dulu sebelum Sharing” (EAP/Foto;Net)

Elga Arya Putra

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook