Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi (Gerpasti) Tahun 2019

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 01 Desember 2019 17:57, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Kementerian Sosial RI sebagai wakil Pemerintah Pusat menyampaikan bahwa di Indonesia masih ada 168 lokalisasi yang masih aktif dan yang sudah ditutup oleh Pemda atau sendiri sebanyak 158 lokalisasi dan pada hari ini jumlah lokalisasi yang melakukan Deklarasi Bebas Prostitusi bertambah 1 (satu) yaitu kota Palangka Raya menjadi 159. Pelaksanan Deklarasi di gelar di Gedung Palampang Tarung Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Palangka Raya, Jumat (29/11/2019).

(Baca Juga : KPU Usulkan Kecamatan Jekan Raya Dimekarkan)

Dalam laporannya Sekretaris Daerah melalui Kepala Dinas Sosial Akhmad Fauliansyah menyampaikan seluruh komponen masyarakat Kota Palangka Raya menyetujui dan mendukung kegiatan penutupan lokalisasi di Komplek Bukit Sungkai Jalan Tjilik Riwut Km 12 serta Camat Jekan Raya dan Lurah Petuk Ketimpun juga menyatakan kesiapan penutupan lokalisasi di wilayah kerja mereka.

Penanganan setelah dampak penutupan lokalisasi, Pemko Palangka Raya akan memberikan supporting berupa pendidikan atau pelatihan keterampilan sesuai kemampuannya. Kemudian apabila setelah ditutup lokalisasi dan eks PSK (Pekerja Seks Komersial) dan mucikari kembali melakukan praktek prostitusi terselubung maka akan dilakukan tindakan hukum.

Dilaporkan juga Pengolahan data eks PSK per tanggal 14 Agustus 2019, terdapat total 84 orang yang terdiri dari 61 orang PSK dan 23 orang pengasuh. Selanjutnya tahun anggaran 2020 Dinas Sosial kota Palangka Raya menganggarkan kegiatan Penertiban Tuna Sosial yang didalamnya ada pembinaan lanjut eks PSK. (MC. Isen Mulang)

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook