Walikota Palangka Raya Jalin Kerjasama Dengan KPP Pratama

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 29 November 2019 00:49, Dibaca 372 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Bertempat di ruang kerja Walikota Palangka Raya, Kantor Pelayanan Pajak Palangka Raya jalin Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang peningkatan kepatuhan wajib pajak serta penggalian potensi pajak bumi dan bangunan (PBB), Kamis (28/11/2019).

(Baca Juga : Pengelolaan Tahura Lapak Jaru Harus Optimal Sesuai Fungsinya)

Penggalian potensi PBB diantaranya dari sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan (PBB P3) dan pajak penghasilan (PPh) yang merupakan sumber dana utama APBD/APBN.

Kerjasama ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kepatuhan pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan menyinkronkan data-data wajib pajak di wilayah Kota Palangka Raya”, kata Fairid.

Sambung Fairid, pemerintah akan bersinergi dengan KPP Kota Palangka Raya mendorong wajib pajak berkontribusi dalam mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi dan pembangunan di Kota Palangka Raya.

Pemerintah akan membantu memfasilitasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat wajib pajak yang berada di Kota Palangka Raya terkait kewajiban pajak daerah maupun pajak pusat” sambung Fairid.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat memudahkan koordinasi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan KPP Pratama dalam rangka menggali potensi perpajakan untuk kemajuan pembangunan.(MC. Isen Mulang)



 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook