Implementasi Smart Society Melalui Perencanaan dan Penganggaran Yang Responsif Gender ( PPRG)

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 27 November 2019 00:27, Dibaca 294 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilakukan untuk menjamin keadilan dan kesetaraan bagi perempuan dan laki-laki dalam aspek akses, partisipasi, kontrol,  dan manfaat pembangunan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUKKBP3A) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan pada saat kegiatan Sosialisasi OPD Penggerak Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Selasa (26/11/2019) di Aula BP PAUD Diknas Kalteng.

(Baca Juga : Waspada Penularan Cacar Monyet)

Lanjut Sahdin, Perencanaan Responsif Gender (PRG) ini dibuat dengan mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan permasalahan dan pengalaman perempuan dan laki-laki, baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan. Dalam konteks perencanaan daerah, PRG ini direfleksikan dalam dokumen RPJMD, RKPD, Renstra SKPD, dan Renja SKPD.

Sedangkan Penganggaran yang Responsif Gender diharapkan dapat menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG), dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. ARG ini direfleksikan dalam dokumen KUA-PPAS, RKA SKPD dan DPA SKPD.

Prinsip – prinsip ARG merupakan anggaran untuk merespon kebutuhan setiap warga negara baik perempuan maupun laki-laki secara adil. ARG fokus pada bagaimana anggaran memberikan manfaat yang adil kepada perempuan dan laki-laki, tutup Sahdin. ( MC. Isen Mulang)

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook