Sekilas Info
Kontribusi dari DP3A-PPKB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, 23 Februari 2018 09:00, Dibaca 597 kali.
MMCKalteng - Konvesi PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan Perempuan melalui undang-undang Nomor 7 Tahun 1990 dan diratifikasikannya Kovensi Hak Anak dengan keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 kemudian di kukuhkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No. 23/2002 tentang perlindungan Anak yang sesuai Visi dan Misi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kegiatan Workshop Penguatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bagi Forum Komunikasi PUSPA Provinsi Kalteng bertujuan meningkatkan kompetensi bagi anggota Forkom wilayah provinsi tentang PUG dan PUHA dan Komitmen Anggota Forkom PUSPA wilayah provinsi Kalteng agar anggota Forkom tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan melakukan sosialisasi, advokasi dan penyuluhan di Daerah Kabupaten dan Kota.
(Baca Juga : Diskominfo Kalteng Berikan Dukungan Kepada Tim Porwanas Futsal Kalteng)
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah diberikan kesempatan oleh Kementerian PP dan PA RI untuk mengadakan Workshop Penguatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bagi Forum Komunikasi PUSPA Provinsi Kalimantan Tengah di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jum’at, 23 Pebruari 2018.
Acara dibuka Oleh Ir. Dewi Yuni Muliati selaku Sekretaris Deputi Partisipasi Masyarakat dari Kementerian PP dan PA RI, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Lies Fahimah dan kepala Bidang Data dan Informasi Willy S. Djala, SE di hadiri Forkum se- Kalimantan Tengah.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.