Resmikan Gedung Baru Disperkimtan, Gubernur Sugianto Harapkan ASN Semangat Memberikan Pelayanan

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 23 Oktober 2019 21:34, Dibaca 19 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meresmikan gedung kantor baru Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Palangka Raya, Rabu (23/10/2019).

Gubernur Sugianto berharap gedung kantor baru ini dapat memberikan semangat baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Disperkimtan dalam bekerja melayani masyarakat. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sugianto yang didampingi Plt. Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kaspinor, Kepala Disperkimtan Leonard S. Ampung, dan dilanjutkan dengan pemotongan pita secara simbolis, serta peninjauan fasilitas gedung kantor.

Kini Disperkimtan telah memiliki gedung kantor sendiri dengan luas 2.218 meter persegi, terdiri dari lantai 1 seluas 1.068 meter persegi dan lantai 2 seluas 610 meter persegi. Sebelumnya Disperkimtan Prov. menempati bangunan gedung arsip Dinas PUPR dengan status pinjam pakai.

(Baca Juga : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Adakan Rapat Verifikasi Data APE Tahun 2018)

Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) resmi menempati kantor baru di Jalan DI Panjaitan Palangka Raya. Eks gedung RSJ Kalawa Atei disulap menjadi gedung perkantoran bergaya dinamis dan dihiasi dekorasi etnik dayak.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran berkesempatan meresmikan sekaligus menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian, Rabu (23/10).

Kepala Disperkimtan Leonard S Ampung menuturkan bahwa Disperkimtan merupakan salah satu dinas yang tergolong baru di Kalimantan Tengah. Melalui Perda nomor 4 tahun 2016 dan Pergub nomor 33 tahun 2016, Disperkimtan dibentuk sebagai salah satu SOPD yang membantu gubernur dalam menjalankan programnya.

Leonard menuturkan bahwa sebelumnya Disperkimtan belum memiliki gedung untuk perkantoran yang menjadi pusat operasional. Kala itu, Disperkimtan menempati Bangunan Gedung Arsip Dinas PUPR dengan status pinjam pakai berlokasi di Jalan Cilik Riwut KM 3,5.

“Tentunya karena gedung tersebut secara desain memang awalnya direncanakan sebagai tempat menyimpan dokumen atau arsip, maka secara tata bangunan tidak cukup memadai bila digunakan sebagai gedung kantor. Kami bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur yang memahami kebutuhan kami akan jatuh demi menunjang kinerja kami,” kata Leonard saat menyampaikan sambutan.


Pada tanggal 24 Februari dengan surat Gubernur Kalimantan Tengah nomor 900 tentang penetapan status penggunaan barang milik daerah, menetapkan gedung eks Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei sebagai gedung definitif Dinas perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah.

Leonard yang menerima pengalihan aset gedung tersebut menyadari sepenuhnya kondisi fisik bangunan dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Selain itu secara fungsi terdapat perbedaan yaitu dari fungsi sebelumnya sebagai tempat perawatan dan karantina saudara-saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan menjadi fungsi gedung kantor pemerintah pada umumnya.

“Sehingga untuk dapat difungsikan kembali sebagai gedung kantor yang layak gedung tersebut perlu direhabilitasi dan ditata kembali. Sejak tahun 2017 akhir disperkimtan secara bertahap telah mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi secara konstruksi gedung. Anggaran tahun 2017 sebesar Rp198 juta ini untuk perencanaan dan konstruksi fisik pertama dilaksanakan pada tahun 2018 dengan nilai Rp7,1 miliar. Sedangkan konstruksi fisik tahap ke-2 tahun 2019 ini dengan nilai Rp 4,9 miliar,” ungkapnya.

Diterangkannya, pada tahap terakhir penyempurnaan fasilitas dan tampilan bangunan pada sisi eksterior maupun interior sehingga layak dan representative.Tahap ini pun mendapat pendampingan oleh tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah setempat Kejaksaan tinggi Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat dalam pekerjaan gedung kantor ini secara khusus pada Bapak Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang mendukung kami. Semoga dengan diresmikannya gedung Kantor Disperkimtan ini dapat menambah motivasi dan kinerja kami mengabdi untuk masyarakat,” pungkasnya. 


Kondisi perkantoran suatu dinas mencerminkan energi positif untuk pekerja yang ada didalamnya. Ketika pekerja merasakan fasilitas kantor yang memadai, diyakini dapat memotivasi dan hasil pekerjaan dapat meningkat. Hal ini yang disampaikan Gubernur Kalteng, Sugianto saat meresmikan Kantor Disperkimtan, Rabu (23/10).

Sugianto menuturkan bahwa menciptakan kondisi kantor yang nyaman bagi pekerja adalah bentuk keberhasilan bagi kepala dinasnya. Kepala dinas diyakini dapat memimpin para ASN di lingkupnya untuk dapat giat bekerja. Salah satu contohnya adalah Leonard S Ampung yang saat ini memimpin Disperkimtan.

Sugianto menuturkan bahwa jika ada 20 Kepala Dinas seperti Leonard S Ampung, maka Kalteng diyakini dapat bertumbuh pesat. Pasalnya, kinerja yang didapat cukup signifikan. Leonard disebut Sugianto sebagai salah satu kepala dinas yang mencintai pekerjaannya dan patuh pada pimpinan.

“Setiap orang pasti memiliki kecintaan pada pekerjaannya. Kapasitas seperti pak Leo (sapaan akrabnya) mampu untuk melangkah untuk selevel lebih tinggi dari kepala dinas apalagi masuk ranah politik,” ungkap Sugianto.

Sugianto meminta kinerja para kepala dinas dapat ditingkatkan. Pasalnya, proyeksi ke depan Kalteng adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia dan tidak mengandalkan Sumber Daya Alam. Sugianto meyakini dengan terbentuknya SDM yang unggul, dapat membangun daerah lebih cepat.

“Ketulusan untuk membangun daerah adalah yang utama. Hal ini yang kita tekankan untuk semua dinas dan ASN,” pungkasnya.

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook