DPRD Gumas Tetapkan Fraksi Pendukung dan Alat Kelengkapan Dewan

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 11 Oktober 2019 15:26, Dibaca 45 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar Rapat Paripurna Ke – 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019. Menetapkan Tata Tertib dan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas dan Penetapan Fraksi Pendukung dan Alat Kelengkapan DPRD, digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (11/10/2019) rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.

Menurut Akerman, dengan diadakan penetapan fraksi pendukung dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta penetapan fraksi pendukung Dewan masa jabatan 2019 – 2024 agar ada koordinasi dan kehadiran semua Anggota Dewan.

(Baca Juga : 19 Oktober MTQ ke 44 Bakal Dibuka)

“Dengan adanya penetapan alat kelengkapan dewan ini, juga sekaligus penetapan tata tertib dan kode etik DPRD Gumas dalam mengemban amanah kepercayaan masyarakat,” ujarnya.


Untuk Anggota Dewan yang baru yang sudah masuk komisi, agar membangun kerja sama yang baik dengan Anggota Dewan yang lama, ke depan kami akan berkoordinasi dengan Anggota Dewan yang baru.

“Ia berharap, setelah digelarnya rapat ini masing-masing fraksi dewan bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, terutama dalam agenda rapat selanjutnya,” pungkasnya.

Sementara dalam Rapat Paripurna ke – 3 masa persidangan I Tahun 2019 yang mewakili Bupati Gunung Mas Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M. Si, sejumlah Kepala SKPD dilingkup Kabupaten Gunung Mas.

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook