DPRD Palangka Raya Dukung Penetapan Status Darurat Karhutla

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 17 September 2019 22:14, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mendukung penetapan status darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : Ben Jadi Irup Apel Gabungan Gelar Pasukan)

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut penetapan status darurat Karhutla ini merupakan langkah tepat yang dilakukan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama jajarannya.

Namun menurut Sigit peningkatan status darurat Karhutla ini agak sedikit terlambat. “Seharusnya sejak dua hari yang lalu sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Meski begitu pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintah kota yang sudah menetapkan status darurat, sehingga proses penanganan bisa ditangani.

Sigit mengatakan kondisi kabut asap di wilayah Kota Palangka Raya semakin parah dan membahayakan bagi kesehatan. Jarak pandang hanya sekitar 200 meter saat pagi hari.

Untuk itu pihaknya meminta kepada jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan penanganan kepada warga terdampak kabut asap, sehingga kesehatan mereka bisa dipulihkan. (MC. Isen Mulang)



 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook