Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 03 September 2019 12:41, Dibaca 442 kali.
MMCKalteng, Palangka Raya – Dokumen Master plan Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK) merupakan dasar bagi perencanaan investasi dan implementasi Teknologi Informasi dan menjadi acuan jangka panjang bagi pemerintah dalam pengembangan sistem informasi guna mendukung visi dan misi daerah.
Hal itu disampaikan ketua tim tenaga ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya, Indrawan P. Kamis ketika memaparkan laporan akhir penyusunan dokumen master plan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Kota Palangka Raya tahun 2019 sd 2024, Senin (2/9/2019) di ruang rapat BAPPEDA Kota Palangka Raya.
(Baca Juga : Penutupan Lokalisasi Untuk Angkat Martabat Manusia )
Kota Palangka Raya harus menjadi smart city karena merupakan tuntutan yang sedang berkembang di dunia ini, artinya ketika tidak mengikuti kita akan tertinggal dibelakang ketika kota-kota lain sudah menerapkan smart city kita belum apa-apa. Bahwa smart city adalah sebuah keniscayaan yang harus di tuju secara bertahap untuk mencapai sasaran.
Intinya smart city untuk memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan publik, pelayanan transportasi, pendidikan dan lainnya.
Lebih lanjut Indrawan menjelaskan adanya dokumen master plan TIK Kota Palangka Raya tahun 2019 – 2024 merupakan acuan dalam menerapkan teknologi informasi dan komunikasi, bagaimana kita membuat perencanaan dan mengubah perencanaan itu menjadi rencana aksi yang berhubungan dengan anggaran.
Jadi master plan TIK Kota Palangka Raya ini memberikan arah yang jelas karena adanya rencana aksi yakni tahun pertama kita buat apa, tahun kedua sampai tahun kelima sehingga pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di Kota Palangka Raya akan berkesinambungan dari tahun ke tahun, karena rencana aksinya sudah di buat, ungkap Indrawan. (MC. Isen Mulang).