Status Tanggap Darurat Harus Sesuai SOP

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 13 Agustus 2019 14:25, Dibaca 1,275 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah menegaskan, untuk menetapkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), perlu disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menaikkan status tersebut kata dia, bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Pasalnya, peningkatan status penanganan juga diiringi dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah serta bersumber dari negara.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Raih Penghargaan Inovasi Pembiayaan Infrastruktur di Masa Pasca Pandemi Covid-19 dari KemenPANRB)

Oleh sebab itu, pemerintah masih perlu mengkaji lebih dalam untuk mengetahui indikator dalam peningkatan status tersebut.

“Jangan nanti setelah kabut asap selesai, semua pada diborgol. Kami sudah mengkaji juga bagaimana nantinya mengenai penetapan dari siaga menjadi tanggap ini. Semua ada SOP yang berlaku, berdasarkan hukum dan juga anggaran,” tegasnya, usai rapat koordinasi karhutla, Senin (12/8/2019), di Aula BPBD Kota Palangka Raya.

Umi mengaku khwatir, jika pemerintah menetapkan tanpa memperhatikan aspek peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karenanya, pemerintah kota melalui walikota akan mengkomunikasikan kepada jajaran pemerintah provinsi dalam hal penanganan dan penetapan status.

“Kita takutnya malah jadi masalah kalau tidak sesuai. Nanti melalui walikota, akan dikomunikasikan dengan provinsi terkait hal ini. Karena kita punya bapak dalam satu rumah,” imbuhnya.

Dalam bagian lain Umi mengatakan, personil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, POLRI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar dan para relawan telah bekerja maksimal dalam penanganan Karhutla. Hanya saja, kemampuan personil yang bertugas juga sangat terbatas.

“Ibaratnya, satu kompi melawan satu divisi. Personel kita memang kewalahan juga menghadapi api diberbagai titik ini. Memang kita sangat memerlukan campur tangan pemerintah ditingkat atas dalam hal ini,” tandasnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook